Berita Semarang

Ditreskrimsus Polda Jateng Selidiki Dugaan Penimbunan Minyakita di Jalur Distribusi

Persedian minyak goreng merek Minyakita  di pasar tradisional wilayah Jateng kosong.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TribunJateng.com/Tito Isna Utama
Ilustrasi. Pedagang di Pasar Bintoro Kabupaten Demak, Suwarti menunjukkan Minyakita dagangannya 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Persedian minyak goreng merek Minyakita  di pasar tradisional wilayah Jawa Tengah kosong.

Saat ini Ditreskrimsus Polda Jateng sedang melakukan penyelidikan dugaan penimbunan minyakita di jalur distribusi. 

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Rosyid Hartanto mengatakan telah melakukan pengecekan di beberapa pasar tradisional yakni Pasar Peterongan, Kedungmundu, dan Johar terjadi kekosongan minyakita. Namun stok minyak goreng premium dan minyak curah masih tersedia.

"Ini baru pengecekan di Kota Semarang. Tetapi kami mendapat laporan dari beberapa daerah tidak ada. Bahkan mereka tidak mendapatkan pengiriman minyakita di Jepara, Demak, Pati," jelasnya, Jumat (3/2/2023).

Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan di produsen Minyakita yakni PT Best masih memproduksi. Kapasitas produksi minyak Kita mencapai 1300 ton selama satu bulan.

"Barang itu (Minyakita) ada dan diproduksi. Minyakita itu disalurkan distributor yang berkontrak dengan PT Best," tuturnya.

Rosyid menerangkan produksi minyak kita tidak hanya diproduksi satu produsen saja yakni PT Best. Produksi PT Best dirasa tidak memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ilustrasi - Seorang pekerja distributor menunjukkan produk Minyakita di Jakarta, baru-baru ini.
Ilustrasi - Seorang pekerja distributor menunjukkan produk Minyakita di Jakarta, baru-baru ini. (ISTIMEWA/TRIBUNNEWS)

"Kondisi di seluruh pasar tradisional di Kota Semarang ketersedian minyakita memang kosong. Tetapi di pasar ritel moderen masih ada beberapa yang menyediakan minyakita tetapi dijual terbatas maksimal satu orang hanya boleh membeli dua kemasan 2 liter," ujarnya.

Menurut Rosyid, kekosongan minyakita diduga banyak masyarakat yang beralih dari minyak goreng premium.  Harga di pasaran minyakita lebih murah dibandingkan minyak goreng premium. 

"Harga minyak goreng premium diatas Rp 20 ribu per liter. Hal ini menyebabkan masyarakat memilih Minyakita yang harganya Rp 14 ribu per liter. Itulah yang menyebabkan produksi minyakita tidak sebanding supply dan demand," tuturnya.

Di sisi lain Polisi terus melakukan monitoring dan pengawasan jika terjadi penimbunan minyakita. Sebab pada aplikasi Simirah menyebutkan tidak ada kekosongan minyak goreng di seluruh wilayah Jawa Tengah.

"Namun adanya fakta di beberapa pasar tradisional tidak ada minyakita. Kementerian Perdagangan mensinyalir dugaan adanya penyimpangan di distribusi. Ini yang baru kami proses tindak lanjuti," tandasnya.

Sementara itu Dinas Perdagangan Provinsi Jateng, Arief Sambodo menuturkan berdasarkan apa yang disampaikan Menteri Perdagangan, Minyakita merupakan minyak goreng domestic market obligation (DMO). Oleh sebab itu menjadi kewajiban perusahaan untuk memenuhi pasar domestik.

"Hal ini tidak hanya di Jawa Tengah tetapi di tingkat nasional terjadi kelangkaan. Sebab realisasi DMO tidak tercapai 100 persen sehingga terjadi kekurangan," tutur dia.

Menurutnya, hasil rapat dengan Mendag menyebutkan bahwa harus menaikkan realisasi distribusi dari semula 300 ribu ton per bulan menjadi 450 ribu ton per bulan. Oleh pihaknya akan membentuk tim pengawas untuk mengawasi distribusi minyakita.

"Kelangkaan minyakita tidak hanya di Jateng tetapi di tingkat nasional," kata dia.

Mengatasi kelangkaan Minyakita, ia menyebutkan masyarakat bisa menggunakan minyak goreng curah. Pihaknya menilai ketersedian minyak goreng curah masih melimpah. 

"Yang langka adalah minyak goreng minyakita yang kemasan. Untuk minyak goreng curah kami sudah bekerjasama dengan distributor melakukan operasi pasar di Semarang. Minyak goreng curah rata-rata harganya tidak sampai Rp 14 ribu," imbuhnya.  (*)
 

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved