Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Minyakita Langka, Ditreskrimsus Polda Jateng Selidiki Potensi Penyimpangan di Jalur Distribusi

Saat ini, Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan dugaan penimbunan komoditas itu di jalur distribusi

Editor: muslimah
ISTIMEWA/TRIBUNNEWS
Ilustrasi - Seorang pekerja distributor menunjukkan produk Minyakita di Jakarta, baru-baru ini. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Persedian minyak goreng program pemerintah dengan merek Minyakita di pasar tradisional wilayah Jateng mengalami kekosongan dalam beberapa waktu terakhir.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan dugaan penimbunan komoditas itu di jalur distribusi.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, telah melakukan pengecekan di beberapa pasar tradisional, yakni Pasar Peterongan, Kedungmundu, dan Johar, di mana terjadi kekosongan Minyakita.

Namun, stok minyak goreng premium dan minyak curah masih tersedia.

Baca juga: 11 Anak Jadi Korban, Terungkap Modus Wanita Muda di Jambi Lakukan Pencabulan, Tutup Pintu Rumah. . .

Baca juga: Update Kondisi Terkini Tim PSIS Semarang Jelang Dijamu Persik Kediri, Angin Segar di Lini Belakang

"Ini baru pengecekan di Kota Semarang. Tetapi kami mendapat laporan dari beberapa daerah tidak ada. Bahkan, di Jepara, Demak, Pati, mereka (pedagang pasar-Red) tidak mendapatkan pengiriman Minyakita," katanya, Jumat (3/2).

Menurut dia, saat dilakukan pemeriksaan di produsen Minyakita, yakni PT Best, masih memproduksi.

Kapasitas produksi Minyakita mencapai 1.300 ton selama satu bulan.

"Barang itu (Minyakita-Red) ada dan diproduksi. Minyakita itu disalurkan distributor yang berkontrak dengan PT Best," tuturnya.

Rosyid menuturkan, produksi Minyakita tidak hanya dilakukan satu produsen, PT Best. Produksi PT Best dirasa tidak memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kondisi ketersedian Minyakita di seluruh pasar tradisional di Kota Semarang memang kosong. Di pasar ritel modern masih ada beberapa yang menyediakan Minyakita, tetapi dijual terbatas, maksimal satu orang hanya boleh membeli dua kemasan 2 liter," jelasnya.

Ia menyebut, kekosongan Minyakita diduga karena banyak masyarakat yang beralih dari minyak goreng premium.

Pedagang di Pasar Bintoro Kabupaten Demak, Suwarti menunjukkan Minyakita dagangannya
Pedagang di Pasar Bintoro Kabupaten Demak, Suwarti menunjukkan Minyakita dagangannya (TribunJateng.com/Tito Isna Utama)

Hal itu mengingat harga di pasaran Minyakita yang lebih murah dibandingkan dengan minyak goreng premium.

"Harga minyak goreng premium di atas Rp 20 ribu per liter. Hal ini menyebabkan masyarakat memilih Minyakita yang harganya Rp 14 ribu per liter. Itulah yang menyebabkan produksi Minyakita tidak sebanding antara supply dan demand," tuturnya.

Meski demikian, Rosyid menyatakan, polisi terus melakukan monitoring dan pengawasan jika terjadi penimbunan Minyakita

Sebab pada aplikasi Simirah menyebutkan tidak ada kekosongan minyak goreng di seluruh wilayah Jateng.

"Namun adanya fakta di beberapa pasar tradisional tidak ada Minyakita, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mensinyalir dugaan adanya penyimpangan di distribusi. Ini yang baru kami proses tindak lanjuti," tandasnya.

DMO

Adapun, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Jateng, Arief Sambodo mengungkapkan, Minyakita merupakan minyak goreng domestic market obligation (DMO).

Oleh sebab itu, menjadi kewajiban perusahaan untuk memenuhi pasar domestik.

"Hal ini tidak hanya di Jateng, tetapi di tingkat nasional terjadi kelangkaan. Sebab, realisasi DMO tidak tercapai 100 persen, sehingga terjadi kekurangan," ucapnya.

Menurut dia, hasil rapat dengan Mendag menyebutkan bahwa harus menaikkan realisasi distribusi dari semula 300 ribu ton/bulan menjadi 450 ribu ton/bulan. Oleh pihaknya akan membentuk tim pengawas untuk mengawasi distribusi minyakita.

"Kelangkaan Minyakita tidak hanya di Jateng, tetapi di tingkat nasional," terangnya.

Sebagai langkah mengatasi kelangkaan Minyakita, Arief menyebut, masyarakat bisa menggunakan minyak goreng curah. Pihaknya menilai ketersedian minyak goreng curah masih melimpah.

"Yang langka adalah minyak goreng Minyakita yang kemasan. Untuk minyak goreng curah kami sudah bekerjasama dengan distributor melakukan operasi pasar di Semarang. Minyak goreng curah rata-rata harganya tidak sampai Rp 14 ribu," bebernya.

Seperti diketahui, kesulitan mendapat pasokan Minyakita masih dirasakan pedagang di pasar tradisional Kota Semarang hingga kini. Hal itu disebut telah berlangsung sejak awal 2023 lalu.

Tak hanya di Kota Semarang, kelangkaan Minyakita sudah tercatat terjadi di berbagai daerah di Jateng, seperti Kabupaten Semarang, Salatiga, Kudus, dan Demak. Hal itupun dikelukan pedagang, lantaran banyaknya masyarakat yang mencari komoditas itu. (rtp/ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved