Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Populer Hari Ini

5 Berita Populer: Bom di Masjid Pakistan hingga Erma Debat dengan Atasan karena Lembur Tak Dibayar

5 Berita Populer: Bom di Pakistan hingga Erma Debat dengan Atasan karena Lembur Tak Dibayar

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
tiktok info grobogan
Sosok Erma Karyawati PT Sai Apparel Industries yang Debat dengan Atasan Soal Lembur Tak Dibayar 

5 Berita Populer: Bom di Pakistan hingga Erma Debat dengan Atasan karena Lembur Tak Dibayar

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini 5 berita populer dalam sepekan.

5 berita populer ini Tribunjateng.com sajikan untuk Anda yang ketinggalan berita selama sepekan terakhir.

Berita populer berikut ramai diperbincangkan 30 Januari hingga 5 Februari 2023, mulai dari berita viral hingga berita nasional

Beberapa di antaranya adalah bom di Pakistan hingga sosok Erma debat dengan atasan karena uang lembur tak dibayar.

Selengkapnya, inilah 5 berita populer 30 Januari-5 Februari 2023:

40 Orang Tewas! Bom Meledak di Sebuah Masjid yang Sedang gelar Sholat Berjamaah di Pakistan

Foto Ilustrasi Bom di Masjid Pakistan: Aparat keamanan dan tim penyelamat Pakistan memeriksa ruangan sebuah masjid Syiah di kota Shikarpur, proviinsi Sindh yang menjadi korban serangan bom, Jumat (30/1/2015). Akibatnya, 40 orang tewas.
Foto Ilustrasi Bom di Masjid Pakistan: Aparat keamanan dan tim penyelamat Pakistan memeriksa ruangan sebuah masjid Syiah di kota Shikarpur, proviinsi Sindh yang menjadi korban serangan bom, Jumat (30/1/2015). Akibatnya, 40 orang tewas.(FIDA HUSSAIN / AFP)

TRIBUNJATENG.COM - Bom bunuh diri meledak di sebuah masjid saat sedang digelar shalat berjamaah pada Senin (30/1/2023) di Pakistan.

Dilansir dari Kompas.tv informasi terkini jumlah korban tewas akibat serangan bom bunuh diri itu mencapai 44 orang.

Masjid yang di bom berada di dalam kompleks kepolisian di Peshawar, barat laut Pakistan.

Baca juga: Insiden Penembakan Tewaskan Jurnalis Pakistan di Kenya, Diyakini sebagai Pembunuhan Berencana

Baca juga: Kisah Asmara Pria Nekat Lempar Bom Molotov Karena Putus Cinta di Banyuwangi


Baca Selengkapnya



Miris! Lapor Kehilangan Surat Tanah, Disabilitas di Tegal Malah Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka



Sueb (mengenakan kemeja batik duduk di kursi roda), sedang menunggu giliran sidang di depan ruang sidang Cakra di Pengadilan Negeri Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (2/2/2023). Adapun Sueb didampingi tim kuasa hukumnya memenuhi panggilan sidang sebagai pemohon Praperadilan atas kasus penetapan tersangka oleh Polres Tegal. 
Sueb (mengenakan kemeja batik duduk di kursi roda), sedang menunggu giliran sidang di depan ruang sidang Cakra di Pengadilan Negeri Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (2/2/2023). Adapun Sueb didampingi tim kuasa hukumnya memenuhi panggilan sidang sebagai pemohon Praperadilan atas kasus penetapan tersangka oleh Polres Tegal. (TRIBUN JATENG/ Desta Leila Kartika)

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Meski kondisi fisik sudah renta dan tidak bisa melihat, namun hal itu tidak menjadi penghalang bagi Sueb untuk mendapat kejelasan mana yang benar dan salah dari persoalan yang sedang dihadapi. 

Sueb didampingi satu orang tetangga dan tim kuasa hukum, mendatangi Pengadilan Negeri Slawi, Kabupaten Tegal, untuk memenuhi panggilan sidang sebagai pemohon Praperadilan atas kasus penetapan tersangka oleh Polres Tegal. 

Proses sidang yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Cakra Kamis (2/2/2023), hanya dihadiri oleh Sueb dan tim kuasa hukumnya, tanpa dihadiri oleh termohon Praperadilan dari Polres Tegal.

Baca juga: Penipuan Bermodus Jual Beli Tanah Terungkap di Bogor, Kerugian 121 Korbannya Tembus Rp 3,2 Miliar

Sehingga pada kesempatan itu, ketua majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang pada minggu depan tepatnya 9 Februari 2023. 


Baca Selengkapnya



Cerita Nur Hidayati Terpaksa Jual Mobil Demi Setoran Ke Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. (Baktiawan Candheki)
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. (Baktiawan Candheki)(Kompas.com)

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang, Nur Hidayati menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap promosi jabatan yang dilakukan Mukti Agung Wibowo.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jumat (3/2/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved