Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pelanggaran di Jateng Naik 72 Persen, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023

Selama setahun, terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas  di Jawa Tengah sebesar 72 persen

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Istimewa
Selama setahun, terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas  di Jawa Tengah sebesar 72 persen 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Selama setahun, terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas  di Jawa Tengah sebesar 72 persen.

Peningkatan tersebut tidak lepas dari meningkatnya aktivitas masyarakat di jalanan selepas pandemi Covid-19.

Untuk menekan angka pelanggaran tersebut, Polda Jateng menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.

Operasi dilakukan setidaknya selama dua minggu dimulai dari tanggal 7 Februari hingga 20 Februari.  

"Iya operasi mulai dilakukan hari ini hingga 14 hari kedepan,”  beber Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho usai Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di kantor Polda Jateng, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Sah! Daftar Harga BBM Turun Rp 2.150 se-Indonesia, Ini Harga di Jateng dan Jabar per 7 Februari 2023

Baca juga: Jasad Bayi yang Ditemukan Warga Semarang di Makam Diduga Dilbuang Begitu Saja, Masih Ada Tali Pusar

Menurut Kombes Agus, ada  3.031 petugas gabungan meliputi polisi, TNI, Dishub dan dinas terkait lainnya untuk melakukan operasi keselamatan ini. 

Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan lalu lintas yang aman tertib dan lancar.

Adapun untuk mekanisme kegiatan ada preemtif, preventif hingga penegakan hukum bagi pelanggar.

"Preemtif 40 persen, Preventif 40 pesen dan penegakan hukum 20 persen menggunakan ETLE,” ucapnya.

Polda Jateng dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 akan menerapkan sistem Tilang Elektronik atau ETLE Mobile drone.

Model pengawasan lalu lintas ini disebut yang pertama diterapkan di Indonesia.

"ETLE mobile drone sudah mampu melakukan capture, tapi sementaranya hanya ada di Ditlantas Polda Jateng," tuturnya. 

Namun peralatan ETLE lainnya di setiap Polres di jajaran Polda Jateng sudah ada.

Meski didukung peralatan canggih dalam penilangan, polisi tetap melakukan teguran kepada masyarakat.

"Presentase penilangan 70 persen ETLE, 30 persen penilangan langsung," bebernya.

Semua jenis pelanggaran jadi sasaran seperti tidak memakai helm, menerobos traffic light, dan lainnya.

Terutama pelanggar yang mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan.

"Itu jadi sasaran utama, tapi yang jelas kita tidak bangga menilang jadi tetap kedepankan preventif dan preemtif," ujarnya.

Irwasda Polda Jateng, Kombes  Untung Sudarto menjelang, sejauh ini ada peningkatan pelanggaran dari tahun 2021 di tahun 2022 sebesar 72 persen dengan jumlah tilang sebesar 780 ribu lebar. 

Hal itu tak lepas dari kelonggaran selepas  pandemi Covid-19 sehingga pergerakan masyarakat sudah normal.

“Polri menetapkan kalender operasi lalin ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi kamtibmas jelang ramadan,” paparnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved