Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Penanganan Banjir Rob di Pekalongan, Eksekutif-Legislatif Konsultasikan ke Kementrian PUPR

Dalam menindaklanjuti penanganan Rob di wilayah Pesisir Kota Santri, Pemerintah Kabupaten Pekalongan (eksekutif) bersama DPRD Kabupaten

dok
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul bersama Kabid PSDA DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Budi Antoyo saat konsultasi penanganan rob ke Kementrian PUPR Jakarta. Dok 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN -  Dalam menindaklanjuti penanganan Rob di wilayah Pesisir Kota Santri, Pemerintah Kabupaten Pekalongan (eksekutif) bersama DPRD Kabupaten Pekalongan (legislatif) melakukan konsultasi ke Kementrian PUPR Dirjen SDA.

Konsultasi pembangunan tanggul Long Storage yang akan difungsikan untuk penutupan muara Sungai Bremi dan Sungai Meduri di Kecamatan Tirto.

Adapun konsultasi penanganan rob tersebut oleh perwakilan DPRD Kabupaten Pekalongan melalui Wakil DPRD Sumar Rosul bersama Kabid PSDA DPU Taru Kabupaten Pekalongan Budiantoyo.

Waki Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul mengatakan, untuk besaran anggaran yang diajukan pembebasan lahan dan pembangunan tanggul sekitar sebesar Rp 700 miliar.

Hal ini, sesuai dengan perencanaan pembangunan yang berasal dari Dinas Pusdataru Pemprov dan BBWS Pemali-Juana.

"Hasil rapat salah satunya meminta Bupati Pekalongan untuk segera bersurat ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam rangka melaporkan tentang kegiatan pembebasan lahan yang akan dilakukan di Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto. Yakni, dalam penanganan banjir dan rob yang melanda di wilayah pesisir Kabupaten Pekalongan," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (7/2/2023).

Menurutnya, proyek penanganan banjir dan rob di Kecamatan Tirto tersebut, merupakan pembangunan lintas tingkat instansi.

"Pembagian tugasnya, Pemkab Pekalongan melakukan pembebasan lahan, perencanaan pembangunan wewenang Pemprov Jateng, sementara pendanaan menjadi tugas dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR," ujarnya.

Kemudian, kegiatan ini juga akan ditindak lanjuti dengan rencana sosialisasi kepada warga Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto.

Lalu, terkait proyek pembangunan penanganan banjir dan rob lahan yang hendak dibebaskan diperkirakan seluas 5 Hektar.

"Proses pengukuran dan identifikasi kepemilikan lahan sudah dilakukan. Diketahui, tanah seluas 5 hektar tersebut sertifikat tanahnya hanya milik dua orang saja."

"Nilai jual tanah akan ditaksir oleh tim appraisal yang berasal dari unsur independen,'' ucapnya.

Sumar Rosul beharap, jika proses berjalan lancar sesuai jadwal, maka targetnya bulan April 2023 sertifikat tanah seluas 5 hektar tersebut telah beratas nama Pemkab Pekalongan.

''Harapannya, bisa diikuti dengan pembangunan tanggul long storage dan rumah pompa di tahun 2023 yang pendanaannya dari pemerintah pusat," tambahnya.

Sementara itu, Kabid PSDA pada DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Budi Antoyo, menambahkan bahwa hasil rapat pemkab diminta menyampaikan surat permohonan pengajuan anggaran pembangunan penanganan rob dan banjir di Kecamatan Tirto.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved