Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Penyaluran Dana Pembinaan Atlet Tak Utuh, Pengkab Pertanyakan Mekanisme Anggaran KONI Kudus

Sejumlah pengurus kabupaten (Pengkab) cabang olahraga menanyakan dana pembinaan KONI Kudus yang diberikan tidak utuh.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
Bidang Hukum Askab PSSI Kudus, Yusuf Istanto, saat memberikan keterangan di Kantor KONI Kudus di kawasan Balai Jagong, Selasa (7/2/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Sejumlah pengurus kabupaten (Pengkab) cabang olahraga menanyakan dana pembinaan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang sampai saat ini masih belum tuntas.

Para pengurus Pengkab tersebut mendatangi kantor KONI di kawasan Balai Jagong, Selasa (7/2/2023).

Dalam kesempatan itu, Yusuf Istanto selaku bagian hukum Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kudus mengatakan, ada sejumlah Pengkab yang belum menerima secara utuh uang pembinaan.

Baca juga: Temuan BPK, LPJ KONI Kudus Bermasalah, Harus Kembalikan Uang Rp 130 Juta

Dia mencontohkan, misalnya ada Pengkab yang menerima uang pembinaan sebesar Rp 70 juta tetapi baru diserahkan sebesar Rp 42 juta.

Yusuf mengatakan, sejumlah Pengkab sudah menyiapkan laporan pertanggungjawaban.

Beberapa di antaranya ada yang sudah disampaikan pertanggungjawabannya.

Di Kabupaten Kudus terdapat 53 Pengkab.

Tidak seluruhnya memang yang mendapatkan dana pembinaan dari KONI.

Hanya 43 Pengkab yang mendapatkan pembinaan.

“Sehingga kami menginginkan seperti apa sih pembinaan di Pengkab. Teman-teman juga bingung, dana yang diterimakan belum penuh dijanjikan tanda terima di bulan April tapi terima duitnya di bulan September. Tidak penuh. Ada sekitar 8 Pengkab yang belum selesai pertanggungjawabannya,” kata Yusuf.

Baca juga: KONI Kudus Siapkan Apresiasi Bagi Pesilat Safira Dwi Meilani yang Juara di Kejuaraan Dunia

Pada tahun anggaran 2022, kata Yusuf, KONI Kudus mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 10,9 miliar.

Anggaran tersebut terdiri atas anggaran murni sebesar Rp 8,4 miliar dan perubahan sebesar Rp 2,5 miliar.

Berkaitan dengan dana pembinaan ini erat kaitannya dengan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

Sebab, kata dia, dalam praktiknya beberapa Pengkab sudah tombok.

Untuk itu pihaknya membutuhkan kejelasan dari KONI.

Berkaitan dengan Porprov, katanya, Pengkab juga belum diajak berembuk oleh KONI.

Padahal waktunya kian mepet.

“Kalau KONI hanya diam-diam saja tidak pernah ngomong dengan Pengkab bagaimana mau mempertahankan juara ketiga untuk Porprov,” kata dia.

Sementara Ketua KONI Kudus, Imam Triyanto, mengatakan, kepada Pengkab yang menurutnya lamban dalam membuat laporan pertanggungjawaban diberlakukan skema termin dalam pencairan dana pembinaan.

Misalnya mendapat dana pembinaan sebesar Rp 100 juta akan diberikan sebesar Rp 50 juta terlebih dahulu.

Baca juga: KONI Kudus Kumpulkan Data Kebutuhan Pengkab

Dana pembinaan baru akan dilunasi setelah laporan pertanggungjawaban selesai.

“Itupun kami lakukan setelah kami koordinasi dengan Kabid Olahraga Disdikpora,” kata dia.

Kemudian terkait dengan kekurangan pencairan dana pembinaan jika harus diberikan sekarang tidak bisa. Mengingat saat ini tahun anggaran 2022 sudah tutup. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved