Berita Pati
Rusak Lingkungan, Empat Lokasi Tambang Ilegal di Pati Ditutup Paksa
Aparat gabungan menyegel lokasi tambang ilegal di wilayah Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Selasa (7/2/2023).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Aparat gabungan menyegel lokasi tambang ilegal di wilayah Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Selasa (7/2/2023).
Ada empat titik lokasi penambangan batu dan tanah ilegal yang ditutup paksa oleh petugas, yakni di Desa Ngablak, Ngawen, Plaosan, dan Sentul.
Di keempat lokasi tersebut, dipasang spanduk bertuliskan "Dilarang Melakukan Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin".
Baca juga: Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Selasa 7 Februari 2023
Baca juga: Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2023, Polresta Pati Akan Lakukan Tilang ETLE
Penutupan paksa dilakukan personel Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah Wilayah Kendeng Muria, Polresta Pati, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, dan Kodim 0718/Pati.
’’(Penutupan) ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menindak tambang ilegal yang merusak lingkungan. Ada keluhan dari warga terkait ekosistem yang rusak akibat kegiatan penambangan tak berizin. Dampaknya banjir dan membuat warga kekurangan air bersih,’’ kata Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono.
Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Irwan Edhie Kuntjoro, mengatakan bahwa penambang ilegal ini melanggar UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, UU Tata Ruang, dan UU Lingkungan Hidup.
’’Jelas harus dihentikan. Mereka melakukan pelanggaran banyak sekali. Ini pencurian barang milik negara, jadi unsur pidananya ada,’’ tegas dia.
Menurut dia, para penambang ilegal bisa mendapat hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar.
Irwan menyebut, penambang ilegal di Cluwak sudah hampir enam bulan beroperasi.
Para pelaku beroperasi dengan "kucing-kucingan". Kadang aktivitas penambangan dilakukan malam hari. Jika ada razia, mereka berhenti tapi kemudian kembali melakukan.
Dia meminta masyarakat untuk melapor kepada pihaknya apabila mengetahui ada aktivitas tambang ilegal.
Informasi dari masyarakat diperlukan agar tambang ilegal tidak semakin marak.
”Kami membuka keran informasi dari masyarakat untuk pemberantasan tambang ilegal di Pati," ucap dia. (mzk)
Di Posko AMPB, Warga Nobar Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo di KPK |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, AMPB Batal Demo jika Ada Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Aksi Kirim Surat Ribuan Warga Pati ke KPK Minta Usut Sudewo, Kristiyani Ikhlas Bayar Sendiri 14 Ribu |
![]() |
---|
Seribu Warga Pati Fix Gelar Aksi 2 September di Jakarta? Surat ke KPK Sudah Dikirim via Pos |
![]() |
---|
Bukan Isapan Jempol, Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Bukti Pemakzulan Bupati Pati Sudah Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.