Berita Regional
Densus 88: Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online Kerap Lakukan Pelanggaran, Judi hingga Penipuan
Anggota Densus 88 Anti Teror Polri, Bripda HS, melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Bripda Haris Sitanggang alias HS, melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.
Bripda HS disebut kerap melakukan pelanggaran.
Menurut Kabag Renmin Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar, Bripda HS sudah sering melanggar aturan dan mendapatkan hukuman dari atasan.
Baca juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok karena Masalah Ekonomi
Beberapa pelanggaran tersebut antara lain melakukan penipuan sesama anggota Polri, hingga tertangkap tangan bermain judi online.
"Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," ujar Aswin dalam keteranganya, Rabu (8/22/2023).

Berikut sederet pelanggaran yang pernah Bripda HS menurut catatan Aswin:
1. Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri;
2. Melakukan penipuan terhadap masyarakat;
3 Melakukan peminjaman uang kepada temannya;
4. Tertangkap tangan bermain judi online;
5. Terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak;
Terkini, Bripda HS diduga kuat melakukan tindak pidana berupa pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.
"Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," tegas Aswin.
Untuk diketahui, pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.
Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Bripda HS tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan.
Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di mobil korban.
Petunjuk itu berupa barang pribadi dan identitas pelaku yang tertinggal usai menghabisi nyawa korban.
"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti.
Dalam hal ini, dari Densus 88 Anti Teror Polri langsung bergerak mencari pelaku dan mengamankannya pada 23 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB," ujar Trunoyudo, Selasa.
Pelaku ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran.
Bripda HS kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Jadi kasusnya, perkembangannya sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pelaku juga sudah ditetapkan tersangka, dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Trunoyudo, Bripda HS membunuh Sony karena ingin mencuri mobil yang dipakai bekerja sebagai sopir taksi online.
Kepada penyidik, Bripda HS mengaku melakukan tindakan tersebut karena masalah ekonomi.
Namun, penyidik masih akan mendalami lagi motif pembunuhan tersebut.
Sementara ini, Bripda HS dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.
"Mengapa perilakunya, perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi.
Namun proses penyidikan tetap berjalan.
Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," pungkas Trunoyudo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Sering Melanggar: Penipuan hingga Judi Online"
Baca juga: Leher Dikalungi Celurit Begal, Sopir Taksi Online Selamat Setelah Bunyikan Klakson Pakai Kaki
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.