Berita Kriminal

Pengakuan Suami Yunita, Wanita Melecehkan 17 Anak, Ancam Cincang Anak Jika Tak Dilayani Berhubungan

AF istri dari Yunita wanita yang diduga melecehkan 17 anak di bawah umur membuat pengakuan di kantor polisi.

Editor: rival al manaf
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Yunita IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi diperiksa kejiwaannya di RSJ. 

TRIBUNJATENG.COM - AF istri dari Yunita wanita yang diduga melecehkan 17 anak di bawah umur membuat pengakuan di kantor polisi.

Hal itu diungkap Polisi Polda Jambi setelah menetapkan Yunita sebagai tersangka dan memanggil suaminya sebagai saksi.

Setelah kasus tersebut terungkap, suami pelaku, AF mengungkap fakta mengejutkan mengenai sikap istrinya.

Baca juga: Akun Instagram Yunita Sari Mamah Muda Lecehkan 17 Anak Diserbu Warganet, Laporkan Balik 8 Anak

Baca juga: Tampang Yunita Sari Anggraini Istri Kelainan Seksual ke 17 Bocil, NT Dibawa ke RSJ

AF sendiri mengatakan sang istri punya perilaku menyimpang hingga nekat menyayat tangannya sendiri.

 Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

AF juga mengungkap kebiasaan istrinya jika keinginan untuk berhubungan intim ditolak.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya,"

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," kata Andri.

Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.

Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, NT ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved