Berita Video
Video Ditreskrimsus Kucing-kucingan Saat Gerebek 2 Tambang Ilegal di Pati dan Blora
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Jawa Tengah menutup dua tambang ilegal di Pati dan Blora.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor
Namun, sopir truk membeli dari penambang seharga Rp85 ribu per truk atau delapan kubik.
Akibat pengerukan gunungan tanah untuk tambang berdampak pada lingkungan yang mudah terjadi banjir.
Luasan lahan yang ditambang di dua lokasi hampir sama yakni seluas 4 hektare.
"Jadi bukit diratakan, tanahnya dijual, kemudian dijadikan sawah. Mereka mainnya begitu makanya selama enam bulan ini mereka berpindah-pindah.
Ada juga yang diurug kemudian dijadikan perumahan. Kalau yang di daerah Pati seperti itu," terangnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakannya, potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal sebesar Rp100 juta.
Dua tersangka dikenakan pasal 158 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah menjadi PP penganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
"Terhadap dua tersangka sudah naik sidik. Ancaman pidana 5 tahun, denda 100 miliar," tandasnya. (Iwn)
| Video Hati-hati Warga Semarang Bawah, Kondisi Terkini Aliran Sungai Kaligarang di Ungaran Deras |
|
|---|
| Video Ali Emosi Kakek ODGJ Berulah dan Ancam Bakar Rumahnya, Berujung Aniaya Hingga Tewas |
|
|---|
| Video Talud Jebol di Nyatnyono Semarang Timpa Rumah Sampai Hancur, Lansia Jadi Korban |
|
|---|
| Video Menteri HAM RI Natalius Pigai Dorong Pengarusutamaan HAM di Undip Semarang |
|
|---|
| Video Banjir Semarang Terjang Pemukiman di Genuksari, Ketua RW: Sempat Surut Sekarang Naik Lagi |
|
|---|