Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Ditangkap BNN Kota Tegal SR Ngaku Digerakan dari Lapas, Kalapas Tegal Angkat Bicara

Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Yugo Indra Wicaksi menegaskan, tidak ada jaringan atau sindikat pengedar narkoba di Lembaga Pemasyarakatan.

Istimewa
Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Yugo Indra Wicaksi (kanan) bersama Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman (kiri) seusai koordinasi di Lapas Kelas IIB Tegal, Kamis (9/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Yugo Indra Wicaksi menegaskan, tidak ada jaringan atau sindikat pengedar narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal

Hal itu disampaikannya setelah penangkapan SR alias D (42), pengedar narkoba yang merupakan eks napi dari Lapas Nusakambangan, Cilacap. 

Kepada BNN Kota Tegal, SR mengaku adalah pengedar narkoba yang digerakan dari dalam Lapas.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Tegal Kamis 9 Februari 2023, Waspada Hujan Sedang Pada Siang dan Sore

Baca juga: Puluhan Jenderal Kecil Kunjungi Polres Tegal, Terima Pendidikan Tertib Berlalulintas

Tersangka sendiri ditangkap di wilayah Mejasem, Kabupaten Tegal

Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Yugo Indra Wicaksi mengatakan, Lapas yang dipimpinnya dipastikan bebas dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. 

Pihaknya pun selama ini sudah menjalin sinergitas dan kerjasama yang baik dengan BNN Kota Tegal

Razia dan tes urine juga dilakukan secara rutin terhadap warga binaan.

"Kami pastikan tidak ada. Kami bersama BNN Kota Tegal juga menjalin sinergitas yang luar biasa, sehingga dapat memberantas dan mencegah peredaran gelap di Lapas Tegal," katanya kepada tribunjateng.com, Kamis (9/2/2023).

Yugo juga memastikan, semua barang yang masuk ke dalam Lapas sudah melalui prosedur pemeriksaan yang ketat. 

Mulai dari proses pendaftaran dan pemeriksaan di ruang pelayanan depan, lalu dilanjutkan pemeriksaan ulang oleh petugas pintu utama. 

"Baru setelah itu akan dimasukan ke dalam. Jika ada barang yang mencurigakan akan langsung terdeteksi," jelasnya. 

Terpisah, Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Erwedi Supriyatno mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya jaringan pengedar narkoba yang digerakan dari Lapas.

Tetapi untuk Lapas di wilayah Tegal, Slawi, dan Brebes berdasarkan laporan yang masuk, tidak ada peredaran narkoba di dalamnya. 

Wilayah tersebut secara aktif pun selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan BNN Kota Tegal

"Mereka sudah menjalin sinergitas yang sangat baik selama ini. Sehingga seandainya ada tentu saja akan saling memberikan informasi," katanya. 

Erwedi menjelaskan, Ditjen Pemasyarakatan juga terus melakukan pemantauan dan meminta seluruh jajarannya untuk memiliki komitmen bersama dalam memberantas narkoba. 

Semua jajaran juga harus bersinergi dengan BNN, kepolisian, dan dengan media. 

"Kita semua harus peduli dengan yang namanya narkoba. Karena darurat ini sudah cukup memprihatinkan," pesannya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved