Berita Semarang
Korban Kasus Pengeroyokan di RM Cepat Saji Jalan Majapahit Semarang Belum Mendapat Kejelasan
Penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa Jafar dan Adil belum menemukan kejelasan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa Jafar Revorman Waruwu dan Adil Sehati Hura di rumah makan cepat saji Jalan Majapahit Semarang belum menemukan kejelasan.
Kasus itu telah dilaporkan kedua korban pengeroyokan ke Polrestabes Semarang sejak Desember 2022 lalu.
Kejadian itu pun viral di media sosial. Namun hingga saat ini kedua korban belum mendapat kejelasan terkait penanganan perkara yang dilaporkannya.
Jafar menuturkan pengeroyokan bermula ketika korban Adil meminjam motornya mengalami kecelakaan lalu lintas melibatkan pemilik mobil yang merupakan pelaku pada 5 Desember 2022 lalu. Saat itu dirinya tidak bersama temannya.
"Saya baru datang ke lokasi kejadian satu jam setelah kecelakaan. Karena motor yang dikendarai temanku adalah motor saya. Saya datang untuk mengklarifikasi," tuturnya, Rabu (8/2/2023).

Dia datang ke lokasi kejadian dengan tujuan untuk mengklarifikasi kejadian kecelakaan yang dialami temannya dengan pelaku. Saat sedang klarifikasi pelaku yang terlibat kecelakaan itu beserta anaknya langsung mengeroyoknya.
"Saya datang awalnya tanya ke istri pelaku mengenai bagaimana kejadiannya. Istrinya bilang damai saja. Tapi saya tidak terima karena motor saya rusak parah. Karena rusak parah saya bilang untuk sama-sama melapor ke Polisi. Tapi istrinya tidak terima. Tiba-tiba suaminya beserta anaknya bersama tukang parkir mengeroyok saya," terangnya.
Jafar menerangkan saat itu dirinya dipiting oleh pelaku dan tukang parkir yang ada di lokasi tersebut langsung memukulinya hingga tercebur di parit. Saat dirinya akan kabur pelaku dan anaknya masih tetap menahannya.
"Pelaku dan anaknya terus memukul, menendang serta menjambak rambutnya. Teman-temannya yang merupakan tukang parkir sekitar 10 orang ikut mengeroyok saya. Tidak hanya itu, saya diseret hingga ke jalan raya. Saya melepaskan diri tidak bisa karena banyak orang," jelasnya.

Hingga akhirnya, dia berhasil melarikan diri dari amukan pelaku. Saat itu juga dirinya langsung ke rumah sakit Bhayangkara untuk berobat dan membuat visum atas kejadian pengeroyokan. Dirinya melaporkan pengeroyokan itu dua hari setelah kejadian di Polrestabes Semarang.
"Laporan saya diterima tapi hingga hari ini tidak ada kejelasan laporan itu. Saya tanyakan Polisi seolah-olah penyidiknya mengikuti kemauan pelaku," tutur dia.
Ia menuturkan kejadian itu menyebabkan cidera di bagian leher, luka di bagian pinggang, kepala, lengan, dan bahu. Kejadian itu juga menyebabkan kuku kakinya terlepas.
Penasihat hukum korban, Michael Velando menegaskan agar polisi tidak tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut. Pihaknya akan mendatangi Polrestabes Semarang untuk menanyakan perkembangan perkara itu.
"Kami sudah melaporkan pada 7 Desember 2022 tapi tidak ada perkembangan. Kami akan meminta keadilan," ujarnya.
Terpisah kanit 5 Resmob Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius menuturkan beberapa terduga pelaku yakni tukang parkir telah dimintai keterangan. Saksi yang ada di lokasi juga ikut diperiksa dan mengakui ikut serta dalam pengeroyokan.
Duduk Perkara Tewasnya Pengusaha Gadai Mandiri di Semarang, Sempat Dikira Tidur - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Dua Mahasiswa Undip Sekap Intel Polda Jateng Dituntut Hukuman Penjara 2 Bulan 10 Hari |
![]() |
---|
Rangkaian Program GIIAS Semarang 2025, Pengunjung Bisa Test Drive dan Ikuti Agenda Seru Lainnya |
![]() |
---|
RSND dan FK Undip Ajak Warga Sadar Kesehatan Lewat Program Spesialis Keliling |
![]() |
---|
Penerima Bisyarah di Semarang Naik, Pemkot Tambah Kuota dan Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.