Berita Kudus
Alokasi Infrastruktur DBHCHT Rp38,6 miliar Diharapkan Mampu Percantik Kabupaten Kudus
Akibat intensitas hujan yang tinggi beberapa waktu lalu di Kabupaten Kudus menyebabkan infrastruktur seperti jalan di Kabupaten Kudus Rusak
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Akibat intensitas hujan yang tinggi beberapa waktu lalu di Kabupaten Kudus menyebabkan infrastruktur seperti jalan di Kabupaten Kudus Rusak dan berlubang.
Hal ini perlu diatasi dengan serius, agar nantinya jalan yang berlubang bisa kembali bagus sehingga meminimalisir korban yang jatuh.
Pada per bulan Januari 2023 pasca banjir yang melanda di sejumlah titik Kabupaten Kudus surut. Terdapat setidaknya 17 persen dari total panjang jalan 636 kilometer yang rusak.
Kepala Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, Arief Budi Siswanto, mengatakan, jalan yang rusak tersebut sebagian besar berada di titik yang acap kali dilanda bencana banjir.
Misalnya di ruas jalan Kecamatan Jati. Sebagian besar jalan rusak berlubang karena tergerus air.
Kemudian untuk langkah penanggulangan, pihaknya sudah mulai melakukan penambalan jalan berlubang.
"Untuk penanganan penanggulangan beberapa jalan berlubang sudah ditambal. Utamanya jalan yang ramai dilalui pengendara, juga jalan yang memiliki tingkat kerusakan parah," jelasnya.
Untuk jalan berlubang yang sudah ditambal misalnya di ruas Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, dan sejumlah lokasi lain.
“Akan kami perbaiki satu per satu, kami perbaiki yang berlubang parah dulu dan jalan yang mobilitasnya tinggi,” kata Arief.
Untuk penanganan jalan berlubang, Pemerintah Kabupaten Kudus sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar melalui APBD murni 2023.
Alokasi sebesar itu, belum cukup untuk memperbaiki seluruh kerusakan jalan di Kudus akibat cuaca ekstrem yang mengakibatkan sejumlah daerah di Kudus dilanda banjir.
Dengan adanya tambahan dari alokasi dana cukai yakni Rp38,6 miliar, maka nantinya bisa ditambahkan untuk mendukung perbaikan jalan yang rusak.
Terlebih lagi, perbaikan akses jalan juga menjadi program prioritas daerah karena untuk mendukung kemudahan akses perekonomian masyarakat.
Kelonggaran dalam penggunaan DBHCHT untuk kegiatan infrastruktur, lantaran dana cukai yang diterima Kabupaten Kudus terdapat kenaikan, sehingga setelah kebutuhan wajib terpenuhi sisanya bisa digunakan untuk infrastruktur
Anggaran sebesar itu juga digunakan untuk perawatan infrastruktur lainnya, misalnya tanggul bocor maupun lampu jalan umum.
Untuk memperbaiki semua jalan yang rusak tersebut, dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit dan dukungan alat yang memadai.(rad)
Baca juga: Kabar Gembira Proses Naturalisasi Justin Hubner Selangkah Menuju Timnas U20 Indonesia
Baca juga: Hasil Babak I Skor 0-1 Persikabo 1973 Vs Madura United Liga 1, Beto Goncalves Makin Tua Makin Jadi
Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Warga Purworejo Korban Kecelakaan Maut di Kebumen
Baca juga: Sah! Daftar Harga BBM Turun Rp 2.150 se-Indonesia, Ini Harga di Jatim dan Jogja per 11 Februari 2023
Pembunuhan di Pasar Waru Demak Berawal saat Korban Teriaki Pelaku dengan Kata Kasar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bus Rombongan Peziarah Asal Banyuasin Alami Kebakaran di Dawe Kudus |
![]() |
---|
Tekan Risiko Kecelakaan, Jalur Pantura Kudus Dipasangi Pita Kejut |
![]() |
---|
Kudus Raih Penghargaan Favorit Pameran Produk Inovasi, Ada Genteng Plastik Dilengkapi Panel Surya |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Dorong 132 Koperasi Desa Merah Putih Jadi Gerai Penyalur Hasil Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.