Berita Regional
Bekerja di Rumah Preman, TKW Asal Sambas Yang Hilang Sejak 2015 Akhirnya Bisa Pulang ke Rumah
TKI asal Sambas akhirnya bisa pulang ke rumah setelah tak bisa berkomunikasi sejak 2015 karena bekerja di rumah preman di Malaysia.
TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK – Seorang tenaga kerja iwanita (TKW) asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial ME (39) yang hilang kabar saat bekerja di Malaysia sejak 2015 kini kembali ke kampung halaman.
ME berhasil ditemukan setelah orangtua korban membuat laporan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia.
Pekerja migran tersebut tak pernah memberi kabar keluarganya selama 7 tahun lalu karena bekerja menjadi asisten rumah tangga di rumah preman yang ditakuti.
Baca juga: TKI Korban Selamat Pembunuhan Berantai Cianjur Wanti-Wanti Ayah agar Buang Makanan Pemberian Wowon
Orangtua korban, Riduan mengatakan, hilangnya ME bermula ketika korban didatangi seorang calo dan menawarkan bekerja di Malaysia dengan iming-ming gaji tinggi.
Tanpa pikir panjang, ME ikut, meski tanpa dokumen lengkap.
“Ternyata, di Malaysia, anak saya bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah seorang samseng (preman) yang ditakuti,” kata Riduan kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Menurut Riduan, awalnya keluarga tak curiga.
Baru tahu, ketika si calo yang membawa korban ke Malaysia datang dengan membawa handphone korban.
“Belakangan baru tahu, ternyata anak saya tidak dibolehkan keluar rumah saat kerja. Bahkan kerap diperlakukan kasar dan mengalami trauma,” ungkap Riduan.
Humas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar Andi Kusuma Irfandi mengatakan, proses pemulangan mulai dilakukan saat orangtua korban, Riduan membuat pengaduan ke KJRI Kuching pada 18 Oktober 2022.
Kemudian diteruskan ke Kepolisian Malaysia untuk penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Tak lama, korban ditemukan dan kemudian jadi saksi di pengadilan dalam kasus TPPO,” terang Andi.
Baca juga: Penyalur TKI Ilegal Ditangkap Setelah Speedboat Alami Kecelakaan Maut
Menurut Andi, dalam persidangan, korban juga diputuskan melanggar Undang-undang Keimigrasian Malaysia karena tidak memiliki dokumen paspor, izin tinggal dan izin bekerja.
“Setelah proses persidangan dilalui, pihak Malaysia mengizinkan korban kembali ke Indonesia,” tutup Andi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pekerja Migran di Malaysia yang Hilang Kabar sejak 2015 Kini Pulang Kampung"
Tangis Histeris Gemparkan Desa, Bocah 7 Tahun Tewas Dibunuh Tetangga |
![]() |
---|
Mantan Tukang Bakso Keliling Didor Polisi Setelah Curi 6 Laptop di Tempat Dulu Biasa Mangkal |
![]() |
---|
Rekam Majikan Tanpa Busana, ART dan Sekuriti Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Seorang Wartawan Media Online Ditemukan Tewas di Sumur |
![]() |
---|
Pelukan Ayah Prada TNI Lucky dan CPR Jantung Tak Mampu Selamatkan Nyawanya: Tuhan Beri Kesempatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.