Berita Regional
Kisah Tragis Remaja Tewas Tenggak Sampo Karena Putus Cinta di Banyuwangi
Seorang remaja, RAP (17) tewas setelah menenggak sampo dicampur minuman keras karena putus cinta di Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
TRIBUNJATENG.COM, BANYUWANGI - Seorang remaja, RAP (17) asal Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, melakukan tindakan nekat karena putus cinta.
RAP menenggak minuman keras jenis arak bercampur sampo rambut.
Akibatnya RAP harus meregang nyawa setelah perbuatannya tersebut.
Baca juga: Kisah Asmara Pria Nekat Lempar Bom Molotov Karena Putus Cinta di Banyuwangi
"Hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan overdosis," kata Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji, Minggu (12/2/2023).
Sudarmadji mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh petugas Linmas tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi lemas dan mulut berbusa.
Saat ditemukan, mulut korban tercium aroma alkohol.
RAP kemudian dilarikan ke RSUD Genteng, untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban kini dalam kondisi kritis.
"Saat ditemukan, kondisi korban sudah membiru. Tubuhnya mulai kaku, sesekali mendadak kejang," ungkap Sudarmaji.
Usai dilakukan perawatan medis, perlahan kondisi korban mulai membaik dan bisa diajak berkomunikasi.
"Saat diajak ngobrol dalam kondisi setengah sadar, korban menjawab katanya habis minum alkohol dicampur sampo," ungkap Sudarmaji.
Baca juga: Diduga Depresi Karena Putus Cinta, Pemuda Ini Nekat Minum Racun Ikan
Kepada polisi, korban mengaku melakukan perbuatan tersebut usai diputus cintanya oleh sang kekasih.
RAP kemudian depresi hingga akhirnya minum arak campur sampo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putus Cinta, Remaja di Banyuwangi Tenggak Arak Campur Sampo"
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.