Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Rampas Ponsel dan Mencoba Memperkosa Korbannya, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Polisi menangkap seorang pria berinisial IGPHPR (22), atas dugaan percobaan pemerkosaan dan perampasan ponsel di Bali, Jumat (10/2/2023) malam.

Editor: raka f pujangga
Humas Polres Jembrana
Polisi menangkap pelaku perampasan handphone dan percobaan pemerkosaan, berinisial IGPHPR (22). 

TRIBUNJATENG.COM, JEMBRANA - Polisi menangkap seorang pria berinisial IGPHPR (22), warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Pelaku ditangkap setelah berupaya merampas ponsel korban.

Pemuda itu juga diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial ND (29).

Baca juga: Tega! Paman Lakukan Pemerkosaan Terhadap Keponakan Hingga Melahirkan di Banyumas

Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana mengatakan, insiden percobaan pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (10/2/2023) malam sekitar pukul 23.15 Wita.

Awalnya, korban hendak menjemput suaminya pulang kerja di wilayah Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam DK 5525 ZW.

Di tengah perjalanan, korban dihampiri pelaku yang tidak dikenal oleh korban.

Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Grand warna hitam DK 5004 WE.

"Pelaku langsung mengadang korban hingga korban jatuh dari sepeda motor. Pelaku lalu memeluk korban dan mengambil handphone di saku jaket korban," ujarnya di Jembrana, Senin (13/2/2023).

Korban berusaha mempertahankan ponsel miliknya, namun didorong pelaku hingga tersungkur.

Korban lalu melarikan diri sejauh 10 meter dan tetap dikejar pelaku.

Pelaku kemudian merampas lagi ponsel korban.

Pelaku juga mengancam akan menyakiti korban jika berteriak.

Baca juga: Dicekoki Miras, Wanita 19 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan 2 Pemuda di Semarang

Selanjutnya, pelaku membaringkan korban dengan paksa dan berusaha memerkosa korban.

Pelaku juga membekap mulut agar korban tidak berteriak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved