Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Jalankan Anjuran KPK, Mbak Ita Perintah Litbang Bappeda Kaji Potensi Pendapatan di Kota Semarang

Kajian tidak dilakukan oleh dinas, namun Bappeda Kota Semarang harus menjadi leader dalam kajian potensi pendapatan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta Bappeda Kota Semarang melalui penelitian dan pengembangan (litbang) melakukan kajian potensi pendapatan di ibu kota Jawa Tengah. 

Potensi pendapatan di Kota Lunpia dinilai besar.

Namun, belum seluruhnya didapatkan secara maksimal.

Pasalnya, kajian pendapatan tidak dilakukan litbang melainkan dari dinas penghasil pendapatan. 

Baca juga: Hari Valentine : Toko Bunga di Semarang Kebanjiran Orderan, Penjualan Naik Drastis Hingga 300 Persen

"Kajian tidak dari dinas tapi kajian dari litbang."

"Kalau kajian dari dinas bisa saja dipas-paskan sesuai kemampuan mereka."

"Kalau kajian dari independen, nanti betul-betul terlihat potensinya," papar Ita, sapaannya kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/2/2023). 

Ita mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganjurkan Pemkot Semarang melakukan kajian potensi pendapatan.

Kajian tidak dilakukan oleh dinas, namun Bappeda Kota Semarang harus menjadi leader dalam kajian potensi pendapatan.

Kajian tidak hanya terkait retribusi parkir, retribusi pasar, dan potensi pendapatan lainnya juga harus dikaji oleh litbang. 

Baca juga: Oknum Pegawai Universitas IKIP Veteran Semarang Resmi Dipecat Usai Sentuh Bagian Intim Mahasiswi

"Apa gunanya (litbang) kalau tidak ada kegiatan."

"Kajian-kajian itu bagian litbang yang harus melakukan."

"Tugas dinas mengumpulkan, bukan mengkaji," tandasnya.

Ita menyebutkan, masih banyaknya parkir liar di Kota Semarang karena lahan-lahan parkir tidak didata secara menyeluruh.

Kemudian, kantong parkir yang tidak memiliki surat keputusan (SK) dari Dishub Kota Semarang tercatat sebagai parkir liar. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved