Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Jalankan Anjuran KPK, Mbak Ita Perintah Litbang Bappeda Kaji Potensi Pendapatan di Kota Semarang

Kajian tidak dilakukan oleh dinas, namun Bappeda Kota Semarang harus menjadi leader dalam kajian potensi pendapatan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. 

"Kalau kami pelajari, parkir liar karena tidak ada SK jalan."

"Mengapa tidak didata, karena di situ tidak boleh."

"Sehingga, tidak bisa dipungut."

"Bolak-balik seperti itu," ujarnya. 

Baca juga: Banjir Dinar Indah Semarang Kembali Terjadi Sejumlah Warga RT 6 Sempat Mengunsi Ke Masjid

Maka, lanjut Ita, perlu ada kajian mana saja titik yang benar-benar dilarang dan perlu ditertibkan, serta titik yang bisa menjadi kantong parkir. 

"Parkir, PKL, itu sama."

"Kami sampaikan mengapa tidak bisa ditarik retribusi karena tidak ada SK."

"Harusnya tidak boleh jualan di situ," paparnya. 

Ita menjelaskan, titik-titik larangan parkir maupun pedagang kaki lima (PKL) bisa saja dikaji dan menjadi titik yang potensial untuk menarik pendapatan. 

Baca juga: Berbagi Kasih Hari Valentine dengan Donor Darah di Hotel Santika Semarang

"Mungkin bisa siang hari tidak boleh, malam hari boleh."

"Misalnya, Jalan Ki Mangunsarkoro, malam tidak ada orang ngantor, itu bisa untuk PKL."

"Tapi harus dikaji."

"Jangan seolah-olah sedikit tapi banyak yang tidak terdaftar," tandasnya. 

Begitupun parkir tepi jalan di tempat larangan, menurut Ita, juga bisa dikaji untuk waktu tertentu.

Hal itu bisa menambah potensi pendapatan Kota Semarang

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved