Berita Blora
Persoalan Tanah Wonorejo, Bupati Blora Targetkan Selesai Maret, Besok Mulai Sosialisasi 3 Kelurahan
Pemkab Blora ambil sejumlah langkah, termasuk sosialisasi di 3 Kelurahan di Cepu.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: sujarwo
Hasil rapat, Rabu (1/2/2023) Menteri ATR BPN berkirim surat kepada Pemkab Blora.
Dimana ada tiga poin yang disampaikan. Pertama, Hak Pakai atas nama Pemkab Blora akan diubah menjadi Hak Pengelolaan.
Kedua, Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada warga Wonorejo diatas HPL.
Ketiga, Proses Hibah untuk lembaga pendidikan atau fasilitas agama akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Arief Rohman juga membentuk tim sosialisasi ke kelurahan-kelurahan Cepu, Karangboyo, dan Ngelo.
Tim tersebut dimaksudkan untuk mensosialisasikan hasil dari langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab untuk penyelesaian permasalahan kawasan Wonorejo.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi pemecahan kawasan Wonorejo yang menghadirkan kepala kantor ATR BPN Kabupaten Blora, Ir. Edi Priatmono.
Senada, Edi Priatmono menyampaikan, warga akan memperoleh sertifikat m HGB di atas HPL Pemkab Blora atas tanah yang ditempati.
Sebelum itu, lanjut Edi akan dilakukan pengukuran lebih detail atas tanah di kawasan Wonorejo.
Untuk itu, Edi meminta warga masyarakat kawasan Wonorejo untuk mendukung hal tersebut agar permasalahan tanah segera terselesaikan. (*)
DPRD Blora Kritik TNI 'Ngurusi' Program Makan Gratis, Dandim Blora Beri Penjelasan Menohok! |
![]() |
---|
Sepi Pembeli dan Was-was Saat Hujan, Sutarni Harap Pasar Ngawen Blora Bisa Dibangun Kembali |
![]() |
---|
Perpusda Blora Dorong Orang Tua Hidupkan Tradisi Mendongeng untuk Anak |
![]() |
---|
DPUPR Blora Genjot Optimalisasi Irigasi Demi Dukung Program Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Waspada! Kasus PMK di Blora Melonjak Lagi, September Tercatat 20 Ekor Ternak Terinfeksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.