Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Persoalan Tanah Wonorejo, Bupati Blora Targetkan Selesai Maret, Besok Mulai Sosialisasi 3 Kelurahan

Pemkab Blora ambil sejumlah langkah, termasuk sosialisasi di 3 Kelurahan di Cepu.

|
Penulis: khoirul muzaki | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Bupati Blora Arief Rohman saat ditemui tribunmuria.com di Dukuh Seren, Desa Sendangwungu, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. 

Hasil rapat, Rabu (1/2/2023) Menteri ATR BPN berkirim surat kepada Pemkab Blora.

Dimana ada tiga poin yang disampaikan. Pertama, Hak Pakai atas nama Pemkab Blora akan diubah menjadi Hak Pengelolaan.

Kedua, Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada warga Wonorejo diatas HPL.

Ketiga, Proses Hibah untuk lembaga pendidikan atau fasilitas agama akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Arief Rohman juga membentuk tim sosialisasi ke kelurahan-kelurahan Cepu, Karangboyo, dan Ngelo.

Tim tersebut dimaksudkan untuk mensosialisasikan hasil dari langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab untuk penyelesaian permasalahan kawasan Wonorejo.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi pemecahan kawasan Wonorejo yang menghadirkan kepala kantor ATR BPN Kabupaten Blora, Ir. Edi Priatmono.

Senada, Edi Priatmono menyampaikan, warga akan memperoleh sertifikat m HGB di atas HPL Pemkab Blora atas tanah yang ditempati.

Sebelum itu, lanjut Edi akan dilakukan pengukuran lebih detail atas tanah di kawasan Wonorejo.

Untuk itu, Edi meminta warga masyarakat kawasan Wonorejo untuk mendukung hal tersebut agar permasalahan tanah segera terselesaikan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved