Vonis Mati Sambo
Sakit Hati Putri Candrawathi Buat Ferdy Sambo Divonis Mati
Ferdy Sambo divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan memakai sarung tangan berwarna hitam," sambung Wahyu.
Wahyu menjelaskan, saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sambo diketahui membawa senjata api yang ditempatkan di pinggang kanannya.
Senjata api tersebut bermerek Glock Austria yang berisi lima butir peluru tajam berwarna silver. Peluru ini bermerek Lugers berukuran 9 milimeter (mm).
Sementara, dalam megazine senjata Glock milik Richard Eliezer yang digunakan untuk menembak Yosua, kata Wahyu, terdapat sisa amunisi sebanyak 12 butir peluru tajam.
Dari total 12 butir peluru ini, enam butir bermerek PIN 9CA serta lima butir bermerek SNB 9x920.
"Dan peluru merek Lugers 9 mm identik sama dengan peluru yang dimiliki oleh terdakwa pada saat dilakukan penyitaan," terang Wahyu.
Asumsi
Pengacara Sambo, Arman Hanis menilai vonis majelis hakim terhadap kliennya hanyalah berdasarkan asumsi.
Meski demikian, pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim.
“Pada intinya kami melihat apa yang disampaikan, apa yang dipertimbangkan majelis hakim ini kami hormati,” ujar Arman usai persidangan.
“Menurut kami (putusan majelis hakim) tidak berdasarkan fakta persidangan, hanya berdasarkan asumsi,” kata dia.
Puas
Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak, mengaku puas atas vonis mati terhadap Sambo.

Rosti mengatakan, vonis mati tersebut sesuai harapan keluarga.
"Saat ini kami keluarga menyatakan puas, sesuai dengan harapan...," kata Rosti usai mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hari Ini Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Vonis |
![]() |
---|
Hakim Wahyu Menyatakan tidak Menemukan Ada Alasan Pemaaf dari Perbuatan eks Perwira Tinggi Polri Itu |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Kata Mahfud MD: Sudah Tepat |
![]() |
---|
Alasan Hakim Meyakini Ferdy Sambo Ikut Melakukan Penembakan terhadap Brigadir J |
![]() |
---|
Detik-detik Hakim Bacakan Vonis Mati Kepada Ferdy Sambo, Hadirin Bersorak Kencang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.