Berita Regional
Wow! Mantan Rektor Unila Karomani Belanja Emas Seberat 1,4 Kg Dari Uang Suap Calon Mahasiswa
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani menutupi jejak suap uang "infak" atau titipan calon mahasiswa itu dengan membelanjakan emas 1,4kg.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani menutupi jejak suap uang "infak" atau titipan calon mahasiswa itu dengan membelanjakan emas.
Total pembelian emas logam mulia itu mencapai 1,4 kilogram.
Uang sebesar Rp 2,2 miliar tersebut dibelanjakan emas dan disimpan dalam deposit box agar mudah dicairkan.
Baca juga: Rektor Untirta Minta Istri Kembalikan Uang Titipan Rp150 Juta Setelah Dengar KPK OTT di Unila
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo saat menjadi saksi kasus suap mantan Rektor Unila Karomani di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung, Selasa (14/2/2023).
""Ini brankas penuh, Pak'," kata Budi menirukan perkataannya kepada terdakwa Karomani.
Budi mengatakan, terdakwa Karomani ketika itu langsung menyuruhnya membelanjakan uang tersebut menjadi logam mulia.
"Itu beli emas batangan biar mudah mencairkan dan tidak berkurang," kata Budi.
Di hadapan majelis hakim, Budi mengakui uang di dalam brankas itu adalah uang yang diambilnya dari sejumlah orangtua calon mahasiswa yang menitip agar anaknya diluluskan di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.
Di antaranya, Asep Sukohar (Rp 250 juta dan Rp 400 juta), Evi Daryanti (Rp 150 juta), Evi Kurniawati (Rp 100), Ema (Rp 200 juta), dan Mardiana (Rp 100 juta).
Kemudian Tugiyono (Rp 250 juta), Herman HN (Rp 250 juta), dr Ruskandi (Rp 250 juta), dan Nyoman (Rp 250 juta).
Budi menceritakan, Karomani meminta agar uang infak itu diminta secara paksa kepada para penitip.
"'Orang-orang kaya itu kalau nggak dipaksa enggak bakal infak. Budi, kalau ada yang menyumbang ambil aja'," tutur Budi menirukan ucapan Karomani.
Baca juga: Sebulan Setelah Putrinya Lolos Kedokteran Unila, Anggota Polri Ini Bawa 150 Juta ke Rumah Karomani
Budi lalu memerintahkan bendahara biro untuk melakukan survei.
Setelah disurvei, ternyata jika membeli emas di atas Rp 500 juta akan dikenakan pajak.
Sosok Mustari Baso Eks Pasukan Elit TNI Dulu Buru PKI Sekarang Miris Hidup Terlunta-lunta |
![]() |
---|
Hilang Setelah Latihan Paskibra, Siswi SMA Ditemukan Tewas Terkubur dengan Kepala Tertutup Ember |
![]() |
---|
Pria Tertangkap Curi Motor Korban Kecelakaan, Awalnya Pura-Pura Menolong |
![]() |
---|
Keluh Kesah Teller Bank, Pemblokiran PPATK dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.