Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wow! Mantan Rektor Unila Karomani Belanja Emas Seberat 1,4 Kg Dari Uang Suap Calon Mahasiswa

Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani menutupi jejak suap uang "infak" atau titipan calon mahasiswa itu dengan membelanjakan emas 1,4kg.

Editor: raka f pujangga
Tribunnews.com/Unila.ac.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, Sabtu (20/8/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani menutupi jejak suap uang "infak" atau titipan calon mahasiswa itu dengan membelanjakan emas.

Total pembelian emas logam mulia itu mencapai 1,4 kilogram.

Uang sebesar Rp 2,2 miliar tersebut dibelanjakan emas dan disimpan dalam deposit box agar mudah dicairkan.

Baca juga: Rektor Untirta Minta Istri Kembalikan Uang Titipan Rp150 Juta Setelah Dengar KPK OTT di Unila

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo saat menjadi saksi kasus suap mantan Rektor Unila Karomani di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung, Selasa (14/2/2023).

""Ini brankas penuh, Pak'," kata Budi menirukan perkataannya kepada terdakwa Karomani.

Budi mengatakan, terdakwa Karomani ketika itu langsung menyuruhnya membelanjakan uang tersebut menjadi logam mulia.

"Itu beli emas batangan biar mudah mencairkan dan tidak berkurang," kata Budi.

Di hadapan majelis hakim, Budi mengakui uang di dalam brankas itu adalah uang yang diambilnya dari sejumlah orangtua calon mahasiswa yang menitip agar anaknya diluluskan di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

Di antaranya, Asep Sukohar (Rp 250 juta dan Rp 400 juta), Evi Daryanti (Rp 150 juta), Evi Kurniawati (Rp 100), Ema (Rp 200 juta), dan Mardiana (Rp 100 juta).

Kemudian Tugiyono (Rp 250 juta), Herman HN (Rp 250 juta), dr Ruskandi (Rp 250 juta), dan Nyoman (Rp 250 juta).

Budi menceritakan, Karomani meminta agar uang infak itu diminta secara paksa kepada para penitip.

"'Orang-orang kaya itu kalau nggak dipaksa enggak bakal infak. Budi, kalau ada yang menyumbang ambil aja'," tutur Budi menirukan ucapan Karomani.

Baca juga: Sebulan Setelah Putrinya Lolos Kedokteran Unila, Anggota Polri Ini Bawa 150 Juta ke Rumah Karomani

Budi lalu memerintahkan bendahara biro untuk melakukan survei.

Setelah disurvei, ternyata jika membeli emas di atas Rp 500 juta akan dikenakan pajak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved