Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Senkom Mitra Polri dan Satlantas Polres Sukoharjo Gelar Sosialisasi UU Lalu Lintas

Senkom Mitra Polri bekerjasama dengan Satlantas Polres Sukoharjo melaksanakan sosialisasi Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas

Istimewa
Senkom Mitra Polri bekerjasama dengan Satlantas Polres Sukoharjo melaksanakan sosialisasi Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas bagi remaja, Selasa (14/2/2023) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO -- Generasi penerus adalah pemegang estafet kepemimpinan generasi tua saat ini. Maka diperlukan disiplin dalam segala bidang khususnya dalam berlalu lintas di jalan raya.

"Karena mereka merupakan generasi penerus kita, jangan sampai di masa mudanya mereka bersenang-senang dengan hal-hal yang negatif, dan di masa mendatang masa tuanya akan merasa sangat menyesal, itu yang kita hindari," ujar Ipda Ardian selaku Kaurmintu Satlantas Polres Sukoharjo saat menyampaikan materi sosialisasi Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas bagi remaja, Selasa (14/2/2023) malam.

Ipda Ardian mengaku sangat mendukung sekali kegiatan-kegiatan seperti yang diadakan oleh Senkom.

Ipda Ardian
Ipda Ardian (Istimewa)

"Karena Senkom adalah mitra untuk kami sehingga kami sangat berharap kegiatan ini terus diadakan tidak hanya satu tempat, mungkin di tempat lain untuk Senkom wilayah lain", ujar Ardian.

Ardian berharap Senkom selalu bekerjasama dengan Satlantas Polres Sukoharjo sehingga bisa menyampaikan tentang tertibnya berlalulintas kepada generasi penerus yang ada di wilayah Sukoharjo.

"Karena mereka merupakan generasi penerus kita, jangan sampai di masa mudanya mereka bersenang-senang dengan hal-hal yang negatif, dan di masa mendatang masa tuanya akan merasa sangat menyesal, itu yang kita hindari," imbuhnya.

Memang, akhir-akhir ini banyak terjadi kecelakaan yang korbannya sebagian besar para remaja karena kelalaian dalam berkendara.

Maka dari itu Senkom Mitra Polri bekerjasama dengan Satlantas Polres Sukoharjo melaksanakan sosialisasi Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas bagi remaja, Selasa (14/2/2023) malam.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 800 remaja masjid yang tersebar di 40 masjid dan dilaksanakan secara offline dan online.

Senkom Mitra Polri bekerjasama dengan Satlantas Polres Sukoharjo melaksanakan sosialisasi Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas bagi remaja, Selasa (14/2/2023) malam.
Senkom Mitra Polri bekerjasama dengan Satlantas Polres Sukoharjo melaksanakan sosialisasi Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas bagi remaja, Selasa (14/2/2023) malam. (Istimewa)

Untuk kegiatan offline dilaksanakan di Masjid Roudhotul Jannah Dukuh Karang Tengah RT 01 RW 02 Kecamatan Weru Kabupaten Sukoharjo. Sedangkan peserta online dilaksanakan di masing-masing masjid dengan aplikasi zoom meeting.

Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Sukoharjo Sarwiyanto menambahkan kegiatan sosialisasi lakalantas ini merupakan program kerja Senkom dalam rangka untuk menekan jumlah kecelakaan di jalan.

"Selain itu juga Senkom sering mendampingi lakalantas dari anak-anak kita, sering kita bantu, maka untuk mengurangi angka kecelakaan tersebut, salah satu jalannya kita kerjasama dengan Kapolres Sukoharjo Alhamdulillah direspon dengan baik hingga anak-anak kita mendapatkan materi dari Satlantas Polres Sukoharjo sehingga harapan kami bisa dilaksanakan di lapangan," ujar Sarwiyanto.

Sarwiyanto menjelaskan kegiatan tersebut bagian tugas dan tanggung jawab Senkom untuk masuk ke masjid-masjid garap remaja masjid, sehingga apa yang akan menjadi cita-cita dari orang tua sukses anak-anak, paling tidak Senkom juga ikut membantu pada orang tua.

"Kemudian dari Senkom sendiri menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada bapak Kapolres Sukoharjo, Alhamdulillah luar biasa akhir-akhir ini memang respon cepat dari Polres Sukoharjo untuk masyarakat ini betul-betul terbuka dengan baik sehingga menambah semangat bagi Senkom untuk selalu bermitra membantu tugas kepolisian dalam rangka menciptakan kamtibmas", ujarnya.

Sarwiyanto juga menjelaskan dari Senkom sendiri akan selalu memotivasi kepada anak-anak agar melengkapi surat-surat berkendara terutama penggunaan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved