Ibadah Haji 2023
Sudah Diketok Palu! Biaya Haji Tahun Ini Cuma Rp 49,8 Juta
Panja DPR RI sepakat bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H atau 2023 sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rapat Panja Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah Pusat akhirnya menyepakati besaran biaya haji yang akan ditanggung para jamaah calon haji pada tahun ini.
Berdasarkan rapat yang digelar pada Rabu (15/2/2023) itu, disepakati jika besaran biaya para jamaah calon haji hanya Rp 49.8 juta.
Angka itu jauh dari usulan awal pihak Kemenag yang berencana hendak mematok di angka Rp 69 juta dengan berbagai pertimbangan.
Baca juga: Kata Dirut Garuda soal Biaya Penerbangan Haji 2023 Jadi Rp32,7 Juta: Kami Hanya Ambil 2,5 Persen
Panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja pemerintah sepakat bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H atau 2023 sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.
Adapun kesepakatan ini diambil dalam rapat Panja terakhir antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah dan stakeholder terkait, sebelum pengambilan keputusan bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH 2023 dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang sebagai pemimpin rapat Panja Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH.
Ini lebih kecil dibanding usulan awal sebesar Rp 69 juta.
Baca juga: BIPIH Naik Tahun Ini, Banyak Calon Haji Asal Batang Bersedih, Hj Kaifiyah: Naiknya Terlalu Drastis
Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.
"Secara keseluruhan, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67," tutur Marwan seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/2/2023).
Dalam rapat terakhir ini, ada beberapa komponen biaya haji yang dibahas.
Meliputi yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair.
Terkait konsumsi, kedua pihak menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali, menjadi 44 kali, dari semula 40 kali.
Baca juga: Perusahaan Arab Saudi Gandeng Pengusaha Asal Solo, Sediakan Makanan untuk Jamaah Haji
Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada 2 hari menjelang Armuzna.
Sementara itu, konsumsi di Madinah diberikan 18 kali.
tribunjateng.com
tribun jateng
Jakarta
Breaking News
Biaya Haji 2023
haji 2023
Kemenag
Yaqut Cholil Qoumas
Bipih
BPIH
Hilman Latief
Running News
1.535 Calhaj Kudus Jalani Bimbingan Manasik Haji Sebelum Terbang ke Tanah Suci |
![]() |
---|
Kemenag Demak Petakan Kebutuhan Kursi Roda Bagi Jemaah Calon Haji |
![]() |
---|
HAJI 2023, Kabupaten Semarang Dapat Kuota 880 Orang, Mayoritas Lansia |
![]() |
---|
Buka Bimbingan Manasik, Pj Bupati Jepara Minta 1.452 Calon Haji Siapkan Fisik dan Mental |
![]() |
---|
184 Calon Jamaah Haji Asal Kudus Belum Lunasi Bipih, Paling Lambat 12 Mei 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.