Berita Jepara
Apa Kabar Kisruh Internal RSI Sultan Hadlirin Jepara? Serikat Pekerja: Terima Kasih Gus Yasin
Selama adanya konflik di internal RSI Sultan Hadlirin Jepara, pelayanan terhadap pasien tetap berjalan normal, tidak terganggu.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Serikat Pekerja RSI (SPRSI) Sultan Hadlirin Jepara menemui Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, Rabu (15/2/2023).
Dalam pertemuan itu, serikat pekerja berterima kasih kepada Gus Yasin (sapaan akrab Taj Yasin Maimoen) yang telah berperan banyak menyesaikan konflik di Yayasan RSI Sultan Hadlirin Jepara.
Kepada Tribunjateng.com, Kamis (16/2/2023), Pengawas SPRSI Sultan Hadlirin Jepara, Fajar menyampaikan, pertemuan itu juga sekaligus menyambung silaturahim.
Fajar mengungkapkan, peran serta Gus Yasin juga membuat sebagian tuntutan serikat pekerja terpenuhi.
Tiga tuntutan itu adalah ketua dewan pembinan dijabat Pj Bupati Jepara.
Baca juga: Kisah Perjuangan Ibu Hendak Melahirkan Diantar Kapal Nelayan Selama 2 Jam di Karimunjawa Jepara
Ketua yayasan dijabat Sekda Kabupaten Jepara.
Serta Dr Gunawan melanjutkan tugasnya menjadi direktur hingga akhir masa jabatannya.
"Ketiganya itu sudah dipenuhi, Alhamudlillah," ucap Fajar.
Pada Jumat (17/2/2023) pagi, saat apel, Direktur akan menyampaikan terkait konflik RSI Sultan Hadlirin Jepara ini.
Konflik tersebut, kata Fajar, sudah mereda.
Kini pihak RSI Sultan Hadlirin Jepara fokus untuk mengurus perpanjangan izin rumah sakit.
Pria yang juga menjabat Komite Syariah RSI Sultan Hadlirin itu menambahkan, selama adanya konflik, pelayanan terhadap pasien tetap berjalan normal, tidak terganggu.
Baca juga: Tilik Desa Purwogondo dan Manyargading, PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta: 2024 Nol Stunting
"Alhamdullah semua pelayanan lancar."
"Proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga lancar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, SPRSI Sultan Hadlirin Jepara menggelar istighisah di halaman rumah sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gedung-rsi-sultan-hadlirin-jepara.jpg)