Berita Jepara
Apa Kabar Kisruh Internal RSI Sultan Hadlirin Jepara? Serikat Pekerja: Terima Kasih Gus Yasin
Selama adanya konflik di internal RSI Sultan Hadlirin Jepara, pelayanan terhadap pasien tetap berjalan normal, tidak terganggu.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
Kelima, kriteria dan masa jabatan di yayasan dibuat berdasarkan kesepatan tertulis yang disahkan notaris.
Tuntutan keenam, pengurus yayasan tidak boleh teribat sebagai anggota parpol.
Menurut Bondhan, hal itu untuk menjaga nawacaita pendiri RSI Sultan Hadlirin Jepara.
Disamping itu, ketentuan ini untuk menyelamatkan rumah sakit agar tidak dijadikan kendaraan politik.
Tuntutan ketujuh, karyawan RSI Sultan Hadlirin Jepara meminta keputusan yayasan tidak menimbulkan kegaduhan.
“Kami dan karyawan RSI akan sowan ke pendopo kalau aspirasi ini tidak ditanggapi,” kata Bondhan.
Baca juga: Bea Cukai Kudus Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Timbunan di Jepara
Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi seusai waktu yang telah disepakati, pihaknya akan menggelar aksi turun ke jalan hingga ke Kantor Pemprov Jateng.
Dia mengungkapkan, surat untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah dikirimkan.
Bondhan menegaskan, dewan pembina diberi waktu 3 X 24 jam untuk memenuhi tuntutan tersebut.
Namun, jika tidak terpenuhi, pihaknya akan menyerahkan masalah tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Sementara itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengungkapkan, tuntutan dari serikat pekerja RSI sudah diakomodir.
Terutama perihal jumlah dewan pembina.
Nantinya jumlah pembina sebanyak lima orang.
Dia menegaskan pihaknya berkomitmen segera menyelesaikan persoalan yang membelit RSI Sultan Hadlirin Jepara.
“Kalau untuk pengurus dan pengawas rumah sakit memang belum."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gedung-rsi-sultan-hadlirin-jepara.jpg)