Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Diiming-imingi Mudah Masuk SMP, Oknum Guru Pedofil Tega Cabuli 5 Siswi SD

Seorang guru di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tega mencabuli lima orang siswi SD dengan iming-iming membantu masuk SMP, di Kuningan.

Editor: raka f pujangga
Net
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, KUNINGAN – Seorang guru di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tega mencabuli lima orang siswinya.

Guru ini mengiming-imingi korban yang duduk di kelas 6 SD akan memfasilitasi masuk SMP Negeri dengan mudah.

Pada saat kondisi sepi, guru itu melakukan tindakan cabul hingga membuat korban trauma.

Baca juga: Polres Sragen Berhasil Ringkus Pedofil Asal Sumberlawang Sragen

Pelaku yang berusia 47 tahun diketahui sebagai ASN di sekolah tersebut.

Seorang guru berinisial MH ini terus menundukkan kepala saat gelar perkara di Mapolres Kuningan pada Kamis petang. 

Polisi menunjukan sejumlah barang bukti tindakan kejahatan pelaku.

Seperti seragam korban, saat tindakan pencabulan berlangsung.

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda menyampaikan, peristiwa ini terjadi saat pelaku dan korban sedang berada di lingkungan sekolah.

Pelaku memanggil korban ke ruang guru.

"Peristiwa ini terjadi di lingkungan sekolah. Pelaku memanggil korban melalui rekan korban untuk ke ruangan pelaku. Pelaku adalah guru korban dan sudah berstatus ASN," kata Dhany saat gelar perkara, Kamis (16/2/2023).

Setelah bertemu di ruang guru, pelaku tiba-tiba mengajak korban ke ruang kepala sekolah.

Tanpa sepengetahuan kepala sekolah, guru yang berstatus ASN ini melakukan tindakan bejatnya.

Pelaku langsung berpura-pura menanyakan rencana kelanjutan korban setelah lulus kelas 6 SD.

Baca juga: Kejari Karanganyar Ajukan Tuntutan Restitusi ke Terdakwa Pedofil

Pelaku menawarkan korban jasa memudahkan untuk masuk SMP Negeri.

Korban yang diam saja, tiba-tiba langsung mendapatkan tindakan cabul guru tersebut. 

Akibat tindakan bejat guru tersebut, korban mengalami trauma.

Keluarga yang curiga akhirnya berusaha membongkar dan diketahui anaknya menjadi korban tindakan pencabulan.

Dhany mengungkapkan, setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengakui telah mencabuli empat orang siswi lainnya.

Dua orang siswi yang masih duduk di sekolah dasar, dan tiga orang siswi, yang sebelumnya di SD yang sama, kini sudah duduk di bangku SMP.

Kasus ini, kata Dhany, pertama kali dilaporkan pada September 2022.

Baca juga: Pelaku Pedofil Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Iming-imingi Uang Rp 35 Ribu Untuk Cabuli Korban

Pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya berhasil ditangkap beberapa waktu lalu.

Pelaku diduga merupakan pedofil kerap mencabuli siswi yang masih berusia anak-anak.

Atas tindakan bejatnya ini, MH terancam pasal Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru ASN di Kuningan Jabar Cabuli 5 Siswi SD, Bermodus Fasilitasi Masuk SMP Negeri"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved