Berita Nasional
Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo Ke Polisi Kasus Pencurian HP hingga PIN Emas
Ferdy Sambo dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh keluarga almarhum Brigadir J pada Rabu (15/2/2023) malam atas kasus pencurian.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada Rabu (15/2/2023) malam atas kasus pencurian.
Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menilai tidak adanya pertobatan dari Ferdy Sambo dkk menjadi faktor utama pembuatan laporan ini.
"Malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang terhadap almarhum Yosua," ujar Kamaruddin di depan awak media.
"Jadi kita proses karena belum ada pertobatan. Padahal kami sudah memberikan peringatan selama delapan bulan terakhir, tetapi tidak ada iktikad baik dari mereka untuk mengembalikan barang almarhum," sambung Kamaruddin.
Meski status terlapor dalam paporan polisi masih berstatus penyelidikan, tetapi Kamaruddin akan memasukkan tiga nama terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan istri Sambo, dan mantan ajudan Sambo yakni Ricky Rizal.
Dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, setidaknya ada sembilan barang yang diduga diambil oleh Ferdy Sambo dkk.
Barang-barang tersebut adalah HP Samsung S8, Apple Watch, iPhone 13 Promax, laptop, pin emas pemberian Kapolri, buku tabungan Bank BCA, buku tabungan Bank Mandiri, buku tabungan Bank BRI, dan dua buku tabungan Bank BNI.
Tidak hanya itu, Kamaruddin juga membeberkan bahwa keluarga Brigadir J turut kehilangan sejumlah uang. Total uang yang diambil oleh Ferdy Sambo cs berjumlah Rp 200 juta.
"Kerugiannya yang jelas di atas Rp 200 juta. Itu juga belum dihitung dari kerugian materiil. Seperti hilangnya HP, laptop, dan gadget lainnya," ungkap Kamaruddin.
Sebagai informasi, uang Brigadir J raib Rp 200 juta usai dibunuh oleh Sambo cs pada 8 Juli 2022 lalu.
Kamaruddin mengungkap ada aktivitas transfer yang dilakukan Ricky Rizal dari rekening pribadi Brigadir J tiga hari setelah insiden nahas tersebut.
Ricky telah mengakui perbuatan tersebut. Hal itu diungkapkan Ricky saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
Menurut Ricky, uang yang dipindahkan itu merupakan dana operasional keluarga Ferdy Sambo yang dikelola oleh Brigadir J.
Mendengar pengakuan Ricky, Ketua Mejelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian menyinggung peran eks ajudan Ferdy Sambo itu dalam pusaran kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Bung Towel Trending di X Setelah Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia: Sindir Kualitas Pemain |
![]() |
---|
Sosok Surya Darmadi Terpidana Korupsi Rugikan Negara Rp 73,9 T Protes Dipindah ke Nusakambangan |
![]() |
---|
KemenHAM Jateng Perkuat Hak Pelaku Usaha Informal untuk Wujudkan Ekonomi Inklusif |
![]() |
---|
Tragedi Maut Pasutri Bulan Madu di Penginapan Solok: Istri Meninggal, Suami Kritis |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Pantau PSN Pengadaan 3 Juta Rumah di Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.