Berita Tegal
Kemenag Kota Tegal Soal Biaya Haji Naik, Belum Ada Gejolak Masyarakat
Kantor Kemenag Kota Tegal menyampaikan, belum ada gejolak calon jamaah di Kota Tegal perihal kenaikan biaya haji
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Kantor Kemenag Kota Tegal menyampaikan, belum ada gejolak calon jamaah di Kota Tegal perihal kenaikan biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang naik menjadi Rp 49,81 juta.
Termasuk belum ada yang menelpon atau mendatangi langsung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu Kantor Kemenag Kota Tegal di Jalan Betik.
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H atau 2023 sebesar Rp 90.050.637,26, pada Rabu (15/2/2023).
Biaya yang bersumber dari nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rata-rata per jamaah adalah Rp 40,23 juta.
Sementara biaya langsung yang akan dibayar oleh jamaah haji atau Bipih sebesar Rp 49,81 juta.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kota Tegal, Tohari mengatakan, respon masyarakat akan keputusan Panja DPR dan Kemenag RI terkait kenaikan biaya haji belum terlihat di Kota Tegal.
Belum ada calon jamaah haji yang bertanya melalui telepon atau datang ke kantor.
Ia mengatakan, informasi kenaikan tersebut saat ini pun masih bersifat hasil Panja. Nantinya keputusan akhir tetap akan ditentukan oleh Presiden RI.
"Dari masyarakat Kota Tegal, sampai saat ini ya gak begitu menjadi gejolak tinggi. Aman-aman saja, gak ada masalah," kata Tohari, kepada tribunjateng.com, Kamis (16/2/2023).
Pada kesempatan itu, Tohari juga menjelaskan hasil Panja DPR dan Kemenag RI perihal calon jamaah haji yang tidak dibebankan biaya tambahan dan yang dibebankan.
Calon jamaah haji yang tidak dibebankan biaya tambahan adalah mereka yang lunas pada 2020 dan semestinya berangkat saat itu, tetapi batal karena pandemi Covid-19.
Lalu calon jamaah haji lunas pada 2022 dan akan diberangkatkan pada 2023, dibebankan biaya tambahan Rp 9,4 juta.
Sementara calon jamaah haji lunas pada 2023 dan akan diberangkatkan pada 2023, dibebankan biaya tambahan Rp 23,5 juta.
"Haji tahun lalu sebetulnya juga ada kenaikan untuk masyair sejumlah 5 ribu atau 6 ribu riyal, kalau di rupiahkan sampai Rp 20 juta. Namun ditanggung oleh BPKH," jelasnya.
Tohari mengatakan, Kemenag Kota Tegal akan langsung menyosialisasikan kepada calon jamaah haji jika sudah ada keputusan pasti dari Presiden RI.
Rencana Perubahan APBD Kota Tegal 2025: Pendapatan Naik Rp8,8 Miliar |
![]() |
---|
Saefudin Tak Menyangka Wali Kota Tegal Berikan Bantuan, Atap Rumahnya Ambrol Diterjang Hujan Angin |
![]() |
---|
Pelantikan 305 Guru dan Analis Ketahanan Pangan, Wali Kota Tegal: Jadikan Jabatan Ladang Pahala |
![]() |
---|
Hartati Semringah Kebagian Beras Murah SPHP, Sampai Dititipi Tetangga |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Tegal Kota Bekuk 3 Pemuda Komplotan Pengedar Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.