Berita Blora
Blora dan Kendal Akan Jadi Percontohan Program Reforma Agraria Kementerian LHK
Kabupaten Blora dipilih untuk menjadi salah satu daerah yang akan dijadikan percontohan untuk program reforma agraria dari Kementerian Lingkungan Hidu
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kabupaten Blora dipilih untuk menjadi salah satu daerah yang akan dijadikan percontohan untuk program reforma agraria dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Hal itu disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian LHK, Bambang Supriyanto saat sosialisasi kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) di Kabupaten Blora, pada Rabu (15/2/2023) lalu di Pendopo Bupati Blora.
“Jadi ada ratas 3 minggu yang lalu, jadi intinya Kabupaten Blora dan Kendal dijadikan percontohan untuk menyelesaikan program reforma agraria, baik itu TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) maupun perhutanan sosial," ucap Bambang Supriyanto kepada tribunmuria.com.
"Oleh karena itu karena ini program Bapak Presiden dan selama satu bulan ini ternyata juga ada koneksi dengan program ATR BPN di Blora,” terang Bambang Supriyanto.
Pihaknya secara langsung datang ke Kabupaten Blora untuk melakukan sosialisasi.
Turut hadir Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Syafda Roswandi, Kepala BPSKL Jawa Bali Nusra Ojom Sumantri, Kasubdit Penyiapan Hutan Desa dan Kemitraan Kehutanan Wahyudi, serta dari DLHK Provinsi Jawa Tengah, Adm Perhutani di wilayah Kabupaten Blora.
Kemudian, Bupati Blora Arief Rohman, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, Forkopimda Blora, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Kepala DLH Kabupaten Blora, Kepala Bappeda Blora, Camat dan kepala desa dari wilayah yang berbatasan dengan hutan/desa hutan.
Bambang Supriyanto menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan program-program dari Kementerian LHK.
Antara lain mengenai reforma agraria TORA dan Perhutanan Sosial.
Mengenai progress program reforma agraria di Jawa, hingga penjelasan terkait tim verifikasi dan sosialisasi di Blora.
Dipaparkannya, dari 83.381 desa yang ada, setidaknya sebanyak 25.853 desa itu ada di sekitar kawasan hutan.
Sehingga faktanya ada fasum dan fasos dan juga pemukiman yang berada di dalam kawasan hutan.
“Padahal kalau fasum dan fasos berada dalam kawasan, pembangunanya pasti tidak bisa berjalan dengan baik, oleh karena itu melalui programb tanah objek reforma agraria atau TORA tersebut akan nanti diselesaikan,” jelas Bambang Supriyanto.
Terkait perhutanan sosial, jelas Bambang, dengan adanya desa yang berbatasan dengan hutan, tentunya masyarakat akan memiliki ketergantungan hidup dengan wilayah hutan.
Lanjutnya, melalui perhutanan sosial diharapkan dapat memberikan akses kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memperoleh keadilan akses.
| Blora Mantapkan Diri Jadi Kabupaten Organik, Bupati Arief Tekankan Kolaborasi Petani dan NU |
|
|---|
| Blora Mantapkan Langkah Menuju Kabupaten Kreatif, Dukungan Pusat dan Provinsi Mengalir |
|
|---|
| Bupati Arief Rohman Mantapkan Langkah Blora Menuju Kabupaten Kreatif di Jawa Tengah |
|
|---|
| Tim Juri IGA Kemendagri Tinjau Dua Inovasi Unggulan Kabupaten Blora |
|
|---|
| Usai Viral Kasus Bullying SMPN 1 Blora, Guru Alami Dilema Tangani Siswa Nakal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Bambang-Supriyanto-kanan-dan-Bupati-Blora-Arief-Rohman-saat-sosialisasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.