Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Blora dan Kendal Akan Jadi Percontohan Program Reforma Agraria Kementerian LHK

Kabupaten Blora dipilih untuk menjadi salah satu daerah yang akan dijadikan percontohan untuk program reforma agraria dari Kementerian Lingkungan Hidu

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: m nur huda
Dok. Humas Prokopim Blora
Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL)  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bambang Supriyanto (kanan) dan Bupati Blora Arief Rohman saat sosialisasi kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) di Kabupaten Blora beberapa waktu laalu di Pendopo Bupati Blora. 

“Ketika desa berbatasan dengan kawasan hutan, maka prorgram reforma agraria yang kedua adalah perhutanan sosial, kalau fasum, fasos, pemukimannya sudah beres mereka kan punya ketergantungan hidup dengan hutan, maka kemudian dengan  program ini," papar Bambang Supriyanto.

Ditambahkannya, berkaitan dengan  program-program tersebut, pihaknya akan menerjunkan tim verifikasi dan sosialisasi hingga ke desa-desa di Kabupaten Blora.

Tentunya dengan melibatkan pendampingan dari Forkopimda, Forkopimcam , maupun Babinsa dan Bhabinkamtibmas di desa-desa.

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman, meminta agar program-program tersebut dapat tepat sasaran.

Selain itu pihaknya bersama dengan Forkopimda siap untuk mendampingi pelaksanaan program ini agar bisa secara optimal.

“Banyak program yang memiliki tujuan mulia seperti  ini kami harap tepat sasaran,  bahwa masyarakat yang selama ini memang menjadi penggarap yang nanti masuk KHDPK, tentu yang memang memiliki hak untuk mendapatkannya," ucap Arief Rohman.

Ditegaskannya, petani-petani penggarap lahan hutan yang saat ini menggarap tanah di kawasan hutan agar memang menjadi prioritas mendapatkan hak dalam pengelolaan ini.

Ia menyambut baik kedatangan tim dari Kementerian LHK tersebut untuk melakukan sosialisasi terkait dengan KHDPK.

Menurutnya, daerah Blora sebagian besarnya merupakan wilayah hutan, sehingga banyak masyarakat yang tinggal di wilayah hutan.

“Bahwasanya Kabupaten Blora memiliki wiliayah hutan hampir 49 persen wilayah hutan, kita ada 6 Adm Perhutani yang meliputi di Blora ini, dari 271 desa, sebanyak 138 desa diantaranya berada di kawasan hutan,” papar Arief Rohman.

Dikatakannya, sehingga masyarakat tersebut sangat menggantungkan hidupnya di kawasan hutan baik secara langsung dan tidak langsung.

Adapun sebagian yang masuk desa di kawasan hutan ini adalah daerah yang juga  menjadi kantong-kantong kemiskinan.

“Nanti seperti apa nanti Pak Dirjen dapat menyampaikan secara utuh karena program KHDPK ini bisa menjadi salah satu solusi bagi kami dalam pengentasan kemiskinan yang ada si desa-desa sekitar kawasan hutan,” pungkas Arief Rohman. (kim)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved