Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bapenda Semarang Optimistis Raih Pajak Rp 2,19 Triliun Tahun 2023

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menargetkan pajak daerah tembus Rp 2,19 triliun pada 2023. 

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menargetkan pajak daerah tembus Rp 2,19 triliun pada 2023. 

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari menyebutkan, realisasi pajak daerah pada 2022 lalu sebesar Rp 1,95 triliun.

Pada tahun ini, Bapenda menaikkan target mengingat kondisi perekonomian di Kota Lunpia sudah semakin membaik.

Baca juga: 327 Kawan Pajak Dikumpulkan di Balai Kota Semarang, Mbak Ita: Bantu Kami Optimalkan Potensi PAD

Dia optimistis target tersebut bisa tercapai. 

"Kondisi perekonomian semakin baik, kami bisa optimis pajak daerah terlampaui," tegas Iin, sapaanya, Minggu (19/2/2023). 

Sejak Januari hingga pertengahan Februari 2023, Iin membeberkan, realisasi pajak daerah baru sekitar tujuh persen.

Realisasi tersebut lebih besar dibanding tahun lalu pada periode yang sama. 

"Dibanding tahun kemarin pada periode yang sama kita ada kenaikan 1,5 persen," ucapnya. 

Saat ini, surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) belum diedarkan.

Begitu SPPT PBB diedarkan, Iin yakin realisasi pajak daerah akan semakin tinggi.

Rencananya, SPPT PBB akan diedarkan pada Maret mendatang.

Pihaknya akan membuat program diskon agar masyarakat bergegas membayar PBB. 

Baca juga: Video Pemkot Semarang Usulkan 2 Raperda, Penarikan Pajak dan Retribusi Minta Segera Dibahas

"Jatuh tempo PBB maksimal enam bulan setelah terbit," tambahnya. 

Menurutnya, PBB masih menjadi primadona pajak daerah.

Selain itu, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga mendatangan pendapatan yang besar di Kota Semarang

Transaksi BPHTB yang semakin meningkat menunjukan investasi di ibu kota Jawa Tengah semakin banyak.

Di sisi lain adanya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) juga mendongkrak sektor BPHTB.

Meski program PTSL gratis, masyarakat tetap berkewajiban membayar BPHTB. 

Potensi lainnya adalah pajak hotel, restoran, dan hiburan.

Tiga sektor itu saat ini mulai kembali ramai. 

"Hiburan naik lagi. Mulai Januari sudah ramai. Saya kira ini potensi yang besar," terangnya. 

Baca juga: Genjot Pendapatan Asli Daerah di Jepara, Pemkab dan DPRD Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi

Adapun dua sektor pajak yang masih perlu digenjot, sebut Iin, yaitu reklame dan parkir.

Dia menilai sejumlah wilayah Kota Semarang sudah ramai namun tidak diimbangi dengan kenaikan pajak reklame dan parkir. 

"Padahal ramai, tapi pajaknya belum optimal," ujarnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved