Berita Jawa Tengah
Briptu Agung Bakal Diberhentikan Tidak Hormat? Pasca Ngamuk di Nglimut Kendal dan Positif Narkoba
Terkait potensi Briptu Agung dapat dikenai sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), Kabid Propam belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Dok Polda Jateng.
DOKUMENTASI Tangkapan layar seorang polisi bertikai dengan warga yang berujung perusakan sebuah mobil di Nglimut, Kendal. Kasus tersebut masih dilakukan pendalaman oleh Bidpropam Polda Jateng, Rabu (15/2/2023).
Andy menilai, polisi juga perlu melakukan kontrol internal kepada anggota yang rawan terpapar narkoba.
Anggota yang rawan bisa berkaitan dengan kondisi maupun posisi atau jabatan.
"Seseorang yang dekat dengan dunia itu ada kemungkinan ikut masuk sehingga perlu ada pengawasan internal diperkuat," jelasnya. (*)
Baca juga: Semarang Mulai Berlakukan KTP Digital, Tahun Ini Ditarget Bisa Capai 25 Persen
Baca juga: Warga Desa Kosekan Pati Bisa Sedikit Tersenyum, Korban Terdampak Banjir Dapat Bantuan Beras
Baca juga: CATAT Tanggalnya! Stasiun Jeruklagi Bakal Kembali Layani Penumpang, Setelah 11 Tahun Dinonaktifkan
Baca juga: 16 Angkutan Ilegal Disita Tim Gabungan, Hasil 14 Hari Operasi Keselamatan di Bergas Semarang
Halaman 2 dari 2
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
Polisi Positif Narkoba
polisi ngamuk
Semarang
Polda Jateng
Kombes Pol Mukiya
Andy Suryadi
Kombes Pol Iqbal Alqudusy
Polri
Nglimut Kendal
narkoba
Berita Terkait:#Berita Jawa Tengah
Inilah Sosok Isna Penerima Beasiswa Sarjana Temanggung, Gadis Tangguh Bercita-cita Jadi Dokter |
![]() |
---|
Gubernur Ahmad Lutfi: Satgas Pusat Makan Bergizi Gratis Bakal Berkantor di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Kendala Menjaga Hutan Ungaran: Cerita Supolo Tentang Perburuan Liar dan Konsistensi Merawat Alam |
![]() |
---|
Menyoal Siswa Keracunan MBG di Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Peran Satgas |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Demak, Tangkap 4 Pelaku, Sasaran Pedagang Lansia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.