Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Briptu Agung Bakal Diberhentikan Tidak Hormat? Pasca Ngamuk di Nglimut Kendal dan Positif Narkoba

Terkait potensi Briptu Agung dapat dikenai sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), Kabid Propam belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Dok Polda Jateng.
DOKUMENTASI Tangkapan layar seorang polisi bertikai dengan warga yang berujung perusakan sebuah mobil di Nglimut, Kendal. Kasus tersebut masih dilakukan pendalaman oleh Bidpropam Polda Jateng, Rabu (15/2/2023). 

Andy menilai, polisi juga perlu melakukan kontrol internal kepada anggota yang rawan terpapar narkoba.

Anggota yang rawan bisa berkaitan dengan kondisi maupun posisi atau jabatan.

"Seseorang yang dekat dengan dunia itu ada kemungkinan ikut masuk sehingga perlu ada pengawasan internal diperkuat," jelasnya. (*)

Baca juga: Semarang Mulai Berlakukan KTP Digital, Tahun Ini Ditarget Bisa Capai 25 Persen

Baca juga: Warga Desa Kosekan Pati Bisa Sedikit Tersenyum, Korban Terdampak Banjir Dapat Bantuan Beras

Baca juga: CATAT Tanggalnya! Stasiun Jeruklagi Bakal Kembali Layani Penumpang, Setelah 11 Tahun Dinonaktifkan

Baca juga: 16 Angkutan Ilegal Disita Tim Gabungan, Hasil 14 Hari Operasi Keselamatan di Bergas Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved