Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

BST Masuk Karanganyar, Usulan Pemkab: Lewat Jalur Utara Hingga Terminal Makuthoromo

Usulan Pemkab Karanganyar, BST akan melintasi wilayah Dagen Kecamatan Jaten, wilayah Tasikmadu, Simpang Lima Beji, hingga Terminal Makuthoromo.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar mengusulkan rute BST melintasi jalur utara mulai dari Terminal Palur hingga Terminal Makuthoromo Karangpandan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto menyampaikan, wacana perluasan layanan BST Koridor VIII mulai dari Terminal Palur hingga Terminal Makuthoromo saat ini masih dalam pembahasan.

Adapun usulan Pemkab Karanganyar sesuai kesepakatan bahwa BST akan melintasi wilayah Dagen Kecamatan Jaten, wilayah Tasikmadu, Simpang Lima Beji, hingga Terminal Makuthoromo.

Baca juga: Diskominfo Karanganyar Tindak Lanjuti Soal Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Ditargetkan Miliki Big Data

Baca juga: Usulan Dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan di Karanganyar Mayoritas Masih Soal Infrastruktur

"BST masih dikaji, kajian jalur sudah," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (20/2/2023).

Menurutnya, adanya BST yang melintasi jalur utara diharapkan dapat memberikan moda transportasi umum bagi masyarakat serta mengurangi penggunaan sepeda motor para karyawan pabrik.

Pasalnya jalur utara merupakan kawasan industri.

Di sisi lain, usulan rute BST melintasi jalur utara supaya angkutan umum yang melintas di Jalan Lawu dapat tetap beroperasi seperti angkutan umum Palur-Karanganyar-Bejen dan bus rute Terminal Tawangmangu-Terminal Surakarta.

Terpisah Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Karanganyar, Bambang Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengirimkan kajian terkait rencana perluasan rute BST hingga wilayah Kabupaten Karanganyar seperti aspek manfaat dan dampaknya.

"Sampai sekarang belum ada kebijakan lebih lanjut terkait itu," ucapnya. (*)

Baca juga: Dishub Kota Tegal: Jalan Semeru Kini Satu Arah, Jalan Tentara Pelajar Jadi Dua Arah

Baca juga: CATAT Tanggalnya! Stasiun Jeruklagi Bakal Kembali Layani Penumpang, Setelah 11 Tahun Dinonaktifkan

Baca juga: 1 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun di Sragen, 4 Kendaraan Ringsek Parah

Baca juga: Minyakita Palsu Beredar di Sragen, Ganjar Pranowo: Jangan Ragu, Sikat!

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved