Opini
Opini M Shidqon Prabowo: Perlunya Akselerasi Pengembangan Wisata Halal
Potensi wisata halal di Jawa Tengah untuk dapat memperkuat ekonomi masyarakat sangat besar. Hampir di semua kabupaten dan kota di wilayah ini memiliki
Secara geografis, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.508 pulau. Wilayah pesisir itu sudah pasti memiliki potensi wisata yang menjadi daya tarik. Kekayaan budaya juga merupakan potensi besar untuk mengembangkan industri pariwisata halal. Namun, perlu ditekankan kembali bahwa harus ada batasan-batasan budaya yang dapat diterima secara syariah dengan mengacu pada standar halal dan tujuan bersyariah.
Faktor eksternal, berdasar laporan GMTI 2018 tentang destinasi wisata ramah Muslim
di dunia, beberapa industri pariwisata halal di Indonesia memeroleh penghargaan di ajang World Halal Tourism Awards 2016. Dari 16 kategori yang dikompetisikan, Indonesia berhasil memenangkan 12 kategori. Hal ini membuat Indonesia menempati peringkat ke dua (2017 – 2018) dalam 10 destinasi wisata yang ramah Muslim di negara OIC. Memang, wisatawan Timur Tengah merupakan konsumen pariwisata halal terbesar di dunia. Maka, Indonesia harus membuat strategi untuk menarik mereka.
Namun demikian, konsep pariwisata halal tidak hanya menyasar wisatawan Muslim, namun juga non-Muslim. Hal ini karena pariwisata halal hanya sebagai subkategori yang ramah terhadap Muslim dan tergolong dalam nilai-nilai religious tourism (Gohary, 2016).
Apabila merujuk pada faktor internal dan eksternal di atas, GMTI 2018, World Halal Tourism
Awards 2016, dan Kemendagri, menunjukkan data yang komprehensif tentang pariwisata halal di Indonesia dari sisi potensi dan penghargaan yang diperoleh.
Untuk mengevaluasi peluang dan tantangan dari industri pariwisata halal secara komprehensif, harus mengenali dan mempelajari komponen dari Value Chain industri pariwisata halal.
Industri pariwisata halal tidak bisa dipisahkan dari industri pendukungnya atau dalam hal ini dimasukan menjadi rangkaian entry point. Beberapa di antaranya membentuk rantai nilai pariwisata halal yang terdiri dari destinasi pariwisata, alat transportasi, hotel dan akomodasi, perbankan, restoran dan kafe, serta travel and tours.
Paket Terintegrasi
Upaya percepatan menuju pariwisata halal juga harus memerhatikan beberapa hal berikut. Yaitu, menyusun paket-paket wisata halal terintegrasi di masing-masing daerah unggulan. Melakukan branding pariwisata halal melalui media sosial dan eksibisi. Merumuskan dan mengesahkan undang-undang tentang pariwisata halal.
Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen Zubair mengungkapkan, wisata halal bisa menjadi salah satu penunjang wisata di Provinsi Jateng yang sudah disiapkan mekanismenya. Menurut Wagub, banyak potensi wisata yang bisa dimanfaatkan untuk menarik wisatawan ke Jateng, apalagi setiap wilayah di Jateng memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi objek wisata, baik wisata religi, wisata edukasi, agrowisata, wisata alam, maupun rekreasi.
Selain itu, desa wisata juga menjadi salah satu daya tarik yang bisa terus dikembangkan. Pemprov Jateng menargetkan tahun 2023 ini mampu menggaet sejumlah 21 juta orang wisatawan.
Tapi penting diperhatikan pula terdapat beberapa kriteria untuk menyiapkan sebagai tuan rumah yang ramah bagi wisatawan Muslim. Di antaranya penyediaan akomodasi atau kemudahan agar wisatawan tetap dapat melaksanakan ibadah serta mematuhi kewajibannya sebagai umat Islam tanpa mengurangi kenyamanan aktivitas dalam berwisata.
Strategi
Sebagaimana “Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024”, untuk memperkuat industri pariwisata halal dibutuhkan strategi implementasi yang terukur antaralain; 1) Wisata keluarga dengan integrasi alam, budaya, dan pusat perbelanjaan terpadu, yang terdiri dari: integrasi paket wisata dan penguatan SDM wisata halal. Untuk penguatan SDM wisata halal meliputi penyusunan kurikulum wisata, sertifikasi pelaku wisata halal, pelatihan wisata halal untuk warga setempat, dan benchmarking pelaku wisata halal ke luar negeri.
2) Wisata berkualitas internasional dengan harga terjangkau, aktivitasnya ter diri dari: penyiapan infrastruktur pariwisata halal bertaraf internasional, menyusun standar kualitas melalui melalui pengembangan muslim friendly, kerjasama antar lembaga, perusahaan, dan stakeholder untuk meningkatkan daya saing. 3) Penguatan branding pariwisata halal di media sosial, pembuatan platform aplikasi promosi dan e-commerce industri pariwisata halal, dan program eksibisi pariwisata halal yang berkelanjutan.
4) Pengembangan kelembagaan pariwisata, dengan program sebagai berikut: perumusan dan pengesahan UU Pariwisata Halal, pembentukan program penghargaan tingkat kabupaten dan provinsi katagori pariwisata halal di Indonesia.
Akselerasi Sertifikasi Halal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Opini-Ditulis-Oleh-M-Shidqon-Prabowo-Wakil-Dekan-Fakultas-Huku.jpg)