Berita Batang
Ahli Waris Warga Batang Terima Beasiswa BP Jamsostek, Total Capai Rp 174 Juta
Taufiq berharap semua perusahaan yang ada di Batang, segera melindungi karyawannya untuk mendaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - BP Jamsostek Cabang Kabupaten Batang kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa bagi anak ahli waris.
Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, I Putu Wiradana menyerahkan secara simbolis santunan JKM dan beasiswa kepada perwakilan ahli waris di Gedung Guru PGRI Batang, Selasa (21/2/2023).
Kepala BP Jamsostek Cabang Batang, Taufiq Nurahman mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melindungi para pekerja dengan ikut menjadi peserta BP Jamsostek.
Selain buruh, pedagang, dan nelayan, pihaknya juga akan menyasar kepada petani.
“Karena yang namanya pekerjaan semua pasti ada risikonya."
"Maka dari itu kami akan terus berupaya untuk melindungi semua pekerja di Kabupaten Batang, terlindungi oleh BP Jamsostek,” tutur Taufiq kepada Tribunjateng.com, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Satreskrim Polres Batang Berhasil Amankan Puluhan Ribu Pil Hexymer, Pelaku Sembunyikan di Tanah
Santunan JKM juga diberikan kepada pekerja nelayan Batang yang meninggal karena kecelakaan sekira Rp 70 juta.
"Almarhum atau ahli waris memiliki putra yang masih sekolah di TK."
"Dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 82 Tahun 2019 dimana ada kenaikan manfaat bagi putra-putri pekerja yang sudah menjadi peserta minimal 3 tahun dan meninggal dunia, mereka akan dibantu beasiswa hingga kuliah," terangnya.
Adapun pemberian beasiswa itu dimulai dari jenjang TK hingga SD yaitu mendapatkan Rp 1,5 juta per tahun.
Jenjang SMP mendapatkan Rp 2 juta pertahun, SMA Rp 3 juta pertahun, dan perguruan tinggi mendapatkan Rp 12 juta pertahun.
Baca juga: Tawuran Antar Geng di Batang Makan Korban Salah Sasaran, Seorang Warga Dibacok Cuma karena 2 Hal Ini
"Dengan catatan beasiswa akan dibayarkan tiap tahun sesuai jenjang sekolah dengan dibuktikan sebagai pelajar atau mahasiswa dari sekolah atau perguruan tinggi,” imbuhnya.
Total beasiswa yang akan diberikan bagi anak ahli waris yaitu sekira Rp 174 juta.
"Kami berikan beasiswa itu untuk 2 anak putra-putri dari karyawan yang mengalami kecelakaan kerja mengakibatkan kecacatan lumpuh total atau meninggal atau kemudian juga meninggal biasa karena sakit," ujarnya.
Taufiq berharap semua perusahaan yang ada di Batang, segera melindungi karyawannya untuk mendaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek.
tribunjateng.com
tribun jateng
I Putu Wiradana
BP Jamsostek
Batang
BPJS Ketenagakerjaan
Taufiq Nurahman
Inpres Nomor 82 Tahun 2019
Konser Denny Caknan Pasar Rakyat Batang Sukses Tanpa Ricuh, Bupati Faiz Janjikan Konser Meriah Lagi |
![]() |
---|
Kasus Ibu Ajak Anak Bunuh Diri di Pantai Sigandu, Polres Batang Bawa ke RSJ Amino Semarang |
![]() |
---|
Tegas Tanpa Kompromi, Polres Batang Bakal Bubarkan Jika Konser Pesta Rakyat Denny Caknan Ricuh |
![]() |
---|
Pesta Rakyat Batang Dimeriahkan Bazar UMKM hingga Penampilan Denny Caknan |
![]() |
---|
Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas di Pantura Pemalang - Batang Mulai 1 Agustus 2025: Demi Keselamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.