Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

BBWSBS Ungkap Banyak Bangunan Berdiri di Garis Sempadan Sungai, Persulit Bangun Pengendali Banjir

Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) sebut banyak bangunan berdiri di garis sempadan Sungai Bengawan Solo, mulai dari hulu hingga hilir

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Muhammad Sholekan
Kepala BBWSBS, Maryadi Utama saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Senin (20/2/20223). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menyebut banyak bangunan berdiri di garis sempadan Sungai Bengawan Solo, mulai dari hulu hingga hilir.

Bahkan, tidak hanya di Bengawan Solo, melainkan di anak sungai tersebut.

Selain itu, bangunan juga banyak yang sudah berdiri dan sudah sertifikat atau legal.

Sehingga, kondisi itu membuat BBWSBS kesulitan melakukan normalisasi atau penataan sungai untuk pengendalian banjir.

Baca juga: Tanggulangin Kudus Masih Terendam Banjir: Kami yang Pertama Terendam dan Terakhir Surut

Baca juga: Kesaksian Tetangga Soal Kejanggalan di Jasad Romdon, Ia Diduga Jadi Korban Pembunuhan Istri

"Itu jelas mempersulit kita untuk melakukan program pengendalian banjir, seperti pembangunan parapet di bibir sungai," ucap Kepala BBWSBS, Maryadi Utama, Senin (20/2/2023).

Maryadi menjelaskan, sejak dari hulu hingga hilir Sungai Bengawan Solo sepanjang 650 km itu pasti ada bangunan yang berdiri di garis sempadan.

Padahal, lanjut dia, dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 28 Tahun 2015 sudah dijelaskan tentang penataan sempadan sungai dan garis sempadan danau sudah.

"Itu dari mulai hulu sampai hilir sepanjang 650 km. Itu aturan itu sudah ada dan jelas," terangnya.

Dia mengungkapkan, untuk pengawasan di lapangan sudah ada PPNS. Tugasnya selalu keliling di sungai-sungai di wilayah BBWSBS terkait pemanfaatan bantaran sungai dan lain-lain.

Pihaknya juga sudah sering melakukan teguran berupa surat kepada pemilik lahan yang menempati daerah garis sempadan.

"Itu terus kita lakukan untuk menjaga aliran sungai tidak terhalang. Pengawasan dan teguran sudah kita lakukan," jelasnya.

Selain itu, koordinasi dengan pemerintah kabupaten atau kota terkait bangunan liat di garis sempadan sungai juga terus dilakukan.

Karena, menurutnya, untuk pemindahan dan pembongkaran bangunan-bangunan liar itu kewenangan serta tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota.

"Kita sudah lakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait masalah ini," ungkapnya.

Pihak BBWSBS renacannya akan membangun parapet di sejumlah wilayah seperti di Kota Solo dan Sukoharjo atau daerah lain untuk penanggulangan banjir.

Namun, hal itu tidak mudah. Karena kesulitan ada bangunan yang berdiri di atas garis sempadan.

"Seperti yang di Joyotakan itu akan dibangun parapet, cuma kita minta teman-teman yang berusaha di sana," jelasnya.

"Yakni memakai sempadan agar kita bisa melakukan pembangunan, maka itu harus disosialisasikan pemerintah setempat. Jika itu sudah beres baru kita sudah masuk," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved