Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Ini Rincian Data Kecelakaan, Teguran dan Tilang Manual

Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Ini Rincian Data Kecelakaan, Teguran, Tilang Manual dan Elektronik di Wilayah Hukum Polres Tegal 

|
desta leila kartika
Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar, saat ditemui di ruang kerjanya dan melakukan sesi wawancara dengan rekan media, Selasa (21/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 yang berlangsung selama 14 hari mulai 7-20 Februari sudah selesai terselenggara di wilayah hukum Polres Tegal.

Sementara untuk hasilnya sendiri, dijelaskan Kasat Lantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar, ditemui beberapa data mulai kecelakaan lalu lintas, teguran, tilang elektronik (E-TLE), dan tilang manual.

Sedangkan selama operasi keselamatan lalu lintas candi 2023 ini, pelanggaran didominasi knalpot brong, overload (kelebihan muatan), dan tidak mengenakan helm.

"Selama operasi keselamatan lalu lintas candi 2023, terjadi 10 kecelakaan lalu lintas. Kemudian ada 1.721 teguran, tilang elektronik (E-TLE) sebanyak 2.050, dan tilang manual sebanyak 1.227.

Sedangkan untuk jumlah pelanggaran knalpot brong ada 250, overload ada 150 pelanggaran, dan tidak mengenakan helm ada 650 pelanggaran," ungkap Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Erwin, pada Tribunjateng.com, Selasa (21/2/2023).

Dijelaskan, selama operasi keselamatan lalu lintas candi 2023 ini 40 persen didominasi kegiatan preventif, kemudian 40 persen preemtif, dan 20 persen kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Adanya operasi keselamatan lalu lintas ini, dikatakan AKP Erwin sebagai upaya cipta kondisi menjelang pelaksanaan pengamanan libur lebaran yang akan dilaksanakan sebulan kedepan.

Persiapan tidak hanya sarana dan prasarana saja, tapi juga personel yang diharapkan nantinya akan jauh lebih siap lagi dalam menghadapi operasi ketupat candi 2023 mendatang.

"Tidak hanya bagi personel Polres Tegal saja, melalui operasi lalu lintas candi ini juga untuk cipta kondisi bagi masyarakat agar lebih peduli dan mematuhi aturan lalu lintas terutama saat momen libur lebaran nanti," tegasnya.

Terkait pelanggaran knalpot brong atau knalpot tidak standar, dijelaskan AKP Erwin pengemudi dikenakan tilang dan kendaraannya diamankan di kantor Satlantas Polres Tegal.

Nantinya pemilik bisa mengambil kendaraannya setelah mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar.

Adapun untuk survei jalan di wilayah Kabupaten Tegal, menurut AKP Erwin sudah dilaksanakan bersama dengan dinas pengerjaan umum dan dinas perhubungan Kabupaten Tegal.

Sepanjang jalan di area perkotaan Slawi, jalur satu dan lainnya akan segera ditindaklanjuti dengan perbaikan jalan, terutama jelang pengamanan libur lebaran.

"Ya persiapan sudah mulai kami lakukan, bersama unsur terkait lainnya. Terutama jelang pengamanan libur lebaran yang akan datang," tutup Kasat Lantas. (dta)

Baca juga: Dorong Usaha, Baznas Salurkan Bantuan Modal Kepada 72 Warga Kurang Mampu Masing-masing Rp 1,5 juta

Baca juga: Ini Penyebab Mensos Risma Sujud di Kaki Guru SLB Tunanetra, Ditagih Janji Tak Bisa Wujudkan

Baca juga: Kapolda Jambi Tak Ikut Dalam Evakuasi Helikopter Jatuh Kloter Pertama, Meski Kondisi Tangannya Patah

Baca juga: Bupati Sukoharjo Serahkan KIP Kuliah ke 104 Mahasiswa

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved