Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Polda Jateng Telusuri Aktivitas Tambang Ilegal di Magelang

Aktivitas pertambangan ilegal atau illegal minning masih ditemukan di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Editor: raka f pujangga
Capt foto / Iwan Arifianto.
Polisi saat menunjukan foto dua lokasi tambang ilegal di Blora dan Pati. Polisi harus bekerja ekstra keras sebab harus kucing-kucingan dengan pengelola tambang yang kian licik menghindari grebekan polisi, di kota Semarang, Rabu (8/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Aktivitas pertambangan ilegal atau illegal minning masih ditemukan di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Baru-baru ini mencuat aktivitas tersebut di Kaliurang, Srumbung,  Kabupaten Magelang.

Tambang ilegal tersebut sempat digeruduk warga pada pekan kemarin.

Baca juga: Video Ditreskrimsus Kucing-kucingan Saat Gerebek 2 Tambang Ilegal di Pati dan Blora

Mereka menilai aktivitas itu dapat merusak ekosistem di jalur utama evakuasi gunung Merapi.

"Kami komitmen berantas tambang ilegal, tim  kami nanti akan turun ke sana (Magelang)," ujar Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Robert Sihombing saat dihubungi Tribun, Selasa (21/2/2023).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah sudah menetapkan tiga tersangka tambang ilegal rentang Januari-Februari 2023.

Pertengahan Februari ini, pihaknya telah mengungkap satu kasus baru lagi.

"Iya kami ungkap satu kasus lagi, tapi nanti masih proses (kasusnya)," jelas Robert.

Tiga tersangka yang telah  ditangkap Polda Jateng terkait tambang ilegal berasal dari  daerah berbeda meliputi Cilacap, Blora dan Pati.

Mereka juga terhitung adalah pemain baru di dunia pertambangan.

Baca juga: Adu Argumen Polisi Vs Aktivis Soal Praktik Tambang Ilegal di Jateng Makin Menjamur Akibat Proyek PSN

"Iya betul ada tiga tersangka (penambangan ilegal)," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy.

Pihaknya telah memonitor perkembangan perkara dan mendukung penuntasan penambangan ilegal di Jawa Tengah.

"Polda Jateng komitmen dalam penanganan tambang ilegal," ucapnya.

Terpisah, Manager Advokasi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah Iqbal Alma Gofani mengatakan, aparat penegak hukum sebaiknya memangkas penindakan tambang ilegal menjadi lebih ramping.

Penindakan awalnya hanya dapat dilakukan di tingkat Polda tetapi bisa juga di tingkat Polsek.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved