Berita Sragen
Sragen Pilot Project MPP Digital, Naik Kelas dari Sekadar Direct Servise
MPP ini sebenarnya program lama yang tinggal jalan sehingga pihaknya menekankan setelah ini harus naik menjadi MPP digital.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: deni setiawan
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, MPP ini sebenarnya program lama yang tinggal jalan sehingga pihaknya menekankan setelah ini harus naik menjadi MPP digital.
Baca juga: Cerita Sukses Mugiyarsi Petani Bunga Krisan Raup Cuan Rp 20 Juta Sebulan di Sragen
"Keluhan-keluhan yang ada di masyarakat itu juga simpel."
"Maka MPP ini diharapkan bukan hanya sekadar gedung yang nanti akan melayani, tetapi akan berkembang menjadi layanan-layanan digital," kata Ganjar.
Dia berharap, MPP di kabupaten atau kota yang sudah ada semakin menunjukkan bukti bahwa pemerintah mau dan selalu hadir dalam problem-problem kemasyarakatan, mulai dari dia lahir sampai dia meninggal nantinya.
"Untuk MPP digital ini Sragen sudah menjadi pilot project yang pertama."
"Setelah Sragen, ada Kabupaten Banyumas yang juga sudah oke," katanya. (*)
Baca juga: Nasib Proyek Pembangunan 2 Gedung RSUD Karanganyar, Bupati Juliyatmono: Pasti Dilanjut
Baca juga: Unpad Persilakan Digital Forensik, Uji Keabsahan Hasil Seleksi Perangkat Desa di Kudus
Baca juga: Bocah Usia 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP, Berikut Ini Syaratnya di Kota Semarang
Baca juga: Gempur Rokok Ilegal di Demak, Ali Makhsun: Membeli Bisa Bikin Semua Merugi
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkab Sragen
Sragen
Ganjar Pranowo
Mal Pelayanan Publik
Abdullah Azwar Anas
MPP Digital
MPP Askara Bumi Sukowati Sragen
Seporsi MBG di Sragen Siswa Hanya Dapat Secuil Telur, Ini Fakta-faktanya Setelah Kena Sidak |
![]() |
---|
Desa Saren Sragen Pagi-Pagi Geger, Warga Temukan Mayat di Sumur |
![]() |
---|
Tertangkap Edarkan Pil Koplo, Penjual Es Teh di Sragen Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tulanto Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Pangkas Dahan Pohon di Sragen |
![]() |
---|
Apesnya Maling di Sragen: Susah-Susah Curi Motor dalam Kondisi Ban Bocor, Dapatnya Cuma Rp40 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.