Berita Purwakarta
Bupati Purwakarta Anne dan Dedi Mulyadi Resmi Cerai, Dedi : Guru Ngajinya Seharusnya Mendamaikan
Gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi akhirnya diseteujui hakim.
Kemudian, sejak Juli 2022 Anne tidak pernah ada komunikasi dalam bentuk apapun dengan Dedi Mulyadi.
"Kemudian yang ketiga, jelas ada permasalahan rumah tangga sebelum kami pisah rumah dan sebelum terhentinya komunikasi," ujar Neng Anne usai jalani sidang gugatan cerai di PA Purwakarta pada Rabu (8/2/2023).
Menurutnya, hubungan rumah tangga ia bersama Dedi Mulyadi sudah tidak bisa diselamatkan dengan alasan-alasan tersebut.
"Secara garis besar itu jelas sudah dapat disimpulkan, bahwa rumah tangga kami tidak baik-baik saja dan ada masalah," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat menegaskan bahwa hubungan rumah tangga antara Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi akan terus berlanjut.
"Saya sebagai pengacara kang Dedi, sangat yakin dari sisi materi gugatan, semua gugatan berdasarkan alasan-asalan yang disampaikan penggugat, saya yakin itu semuanya bisa terbantahkan itu hanya akal-akalan saja, alasan yang mengada-mengada," tegas Ojat.
Mengaku jadi korban KDRT
Pada kesempatan sebelumnya, Anne Ratna menjelaskan alasannya tetap melanjutkan proses perceraian.
Menurutnya, ada beberapa perbedaan yang membuatnya sering berselisih dengan Dedi Mulyadi.
"Materi gugatan saya selama beberapa tahun mengalami permasalahan, yaitu perselisihan dan cekcok serta perbedaan prinsip dari rumah tangga. Dari situlah terjadi cekcok dan terus menerus ya akhirnya gugatan cerai," jelasnya dikutip dari TribunPriangan.com.
Selain itu, ia menyebut ada kekerasan secara verbal yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi saat menjalani rumah tangga.
"Perselisihan itu pertama, adanya ketidakterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga, lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan seperti kewajiban menafkahi lahir dan batin, ketiga adanya kekerasan verbal atau KDRT psikis," terangnya.
Terkait upaya mediasi, Ambu Anne mengatakan jika tidak menemui kesepakatan dalam proses mediasi yang sudah dijalani.
Hanya kesepakatan terkait hak asuh anak yang menjadi hasil dari mediasi.
"Kami langsung agenda pembacaan materi gugatan. Tapi dari hasil proses mediasi, ada satu poin yang kemudian tidak masuk kategori gugatan cerai, yaitu hak asuh anak."
Berita Purwakarta
Bupati Purwakarta
Anne Ratna Mustika Gugat Cerai
Anne Ratna Mustika
Dedi Mulyadi digugat cerai
Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Hadir tapi Dedi Mulyadi Pilih Absen |
![]() |
---|
Di Gelap Malam, 23 Orang Terjebak di Lautan Eceng Gondok Jatiluhur Purwakarta |
![]() |
---|
Kades Sultan Rela Jual Ratusan Tambak Ikan Demi Penuhi Kebutuhan Beras Warganya |
![]() |
---|
Lezatnya Makanan Tradisional dan Suasana Hutan di Leuweung Seni Purwakarta |
![]() |
---|
Permintaan Tolong Ayah Sang Pacar pada Anggota TNI AL Ini Berbuntut Petaka, Ini Kisah lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.