Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purwakarta

Bupati Purwakarta Anne dan Dedi Mulyadi Resmi Cerai, Dedi : Guru Ngajinya Seharusnya Mendamaikan

Gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi akhirnya diseteujui hakim.

tribunnews
5 Potret Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi Anggota DPR RI 

"Jadi tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak, anak boleh dalam pengasuhan kedua belah pihak," ujarnya.

Tanggapan Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi membantahnya alasan Bupati Anne.

Anggota DPR RI itu kemudian menyindir Anne berangkat umrah ke Arab Saudi bersama guru ngaji.

Menurutnya, hal itu tidak terjadi karena Anne Ratna tidak menunjukkan pernah mengalami KDRT psikis.

"Istri mengalami KDRT psikologi itu tandanya murung secara terus menerus kehilangan kepercayaan diri, tidak bisa mengambil keputusan. Ada engga tanda-tanda di Embu Anne? Hari-hari sebagai bupati pede Mbu ini," ujarnya pada TribunJabar.id, Rabu (16/11/2022).

Ia juga membantah ketika disebut tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin.

Dedi menyebut keadaan ekonomi keluarganya berkecukupan dan ia masih memberikan nafkah kepada anak-anaknya.

"Ngomong kebutuhan apa sih yang kurang, makan, minum, mobil, beras, baju difasilitasi oleh negara. Jadi sebenarnya anggaran rumah tangga bupati itu ada, artinya engga ada problem soal itu."

"Yang paling besar sudah hampir selesai kuliah di Universitas Padjajaran, terus yang kedua masuk Universitas Parahayangan saya yang jamin dari biaya masuk hingga kosannya. Yang bungsu lagi lucu-lucunya, dan gaji pengasuhnya saya yang jamin," tambahnya.

Politisi partai Golkar ini juga mempertanyakan Ambu Anne yang berangkat umrah tanpa meminta izin dirinya yang masih berstatus suami.

Dedi juga menyindir guru ngaji istrinya yang tidak mendamaikan permasalahan keluarga.

Saat pergi umrah, Ambu Anne ditemani oleh keluarga, anak keduanya dan guru ngaji.

“Dan guru ngajinya seharusnya bertanya pada saya sebagai suami, ini istrinya mau pergi dengan saya bagaimana boleh atau tidak.

Tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved