Berita Semarang
Tangki Bahan Bakar dan Saluran Rem KA Bromo Anggrek Bocor Usai Tabrak Mobil di Semarang
Kereta api Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan setelah tertamper mobil di Purwosari Kecamatan Gayamsari Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan setelah tertamper mobil di perlintasan tanpa palang pintu di Purwosari Kecamatan Gayamsari Semarang, Kamis (23/2/2024).
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko menuturkan setelah kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya-Pasaturi-Gambir mengalami kebocoran tangki bahan bakar lokomotif.
Tidak hanya itu KA Argo Bromo Anggrek tersebut juga mengalami kerusakan pada pipa saluran pengereman di enam rangkaian kereta.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Xenia Hancur Tersambar Kereta di Tambakrejo Semarang, 2 Warga Salatiga Tewas
"Kejadian itu terpaksa lokomotif maupun 8 rangkaian kereta diganti di Stasiun Tawang," jelasnya.
Menurutnya, kejadian itu menyebabkan perjalanan KA Argo Bromo Anggrek itu terlambat selama 160 menit.
Namun demikian kecelakaan tersebut tidak mengganggu jadwal kereta lainnya.
"Kereta api itu melaju dari arah Surabaya menuju Jakarta melalui jalur rel hilir. Kereta api itu juga sudah dievakuasi. Jadi tidak mengganggu perjalanan kereta api lainnya," ujarnya.

Diterangkannya, kejadian itu dilaporkan masinis KA Argo Bromo Anggrek pada pukul 11.00.
Saat itu kereta api melaju dari arah Surabaya tertemper mobil yang saat melintas di perlintasan sebidang tanpa penjagaan.
"Pada saat sebelum terjadinya temperan, masinis telah membunyikan klakson lokomotif (Semboyan 35) secara berulang-ulang," imbuhnya.
Baca juga: Pemkot Semarang Larang Kereta Kelinci Beroperasi di Jalan Raya, Endro Siapkan Penindakan
Ia mengatakan sesuai undang - undang no 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian Pasal 94 ayat 1, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.
Kemudian pada ayat 2 penutupan harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
"Dari kejadian tersebut pihak PT KAI mengalami kerugian material yang sementara ini masih dilakukan perhitungan, dan kerugian imateriil mengalami kelambatan," tandasnya. (*)
KONI Semarang Gelar Bintek Keuangan untuk Wujudkan Transparansi |
![]() |
---|
Program 'Keluarga Cemara' Kota Semarang Mulai Berjalan, Ini Respon Para Ibu |
![]() |
---|
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Kronologi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok 2 Temannya di Dalam Sel Polsek Genuk |
![]() |
---|
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.