Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bocoran Abdul Halil: Akhir Bulan Ini, Kudus Terima Penghargaan Adipura 2023

Penyerahan penghargaan adipura rencananya akan berlangsung pada 28 Februari 2023 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Abdul Halil. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Kabupaten Kudus akan menerima penghargaan Adipura pada 2023.

Penyerahan penghargaan tersebut rencananya akan berlangsung pada 28 Februari 2023 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Abdul Halil mengatakan, penghargaan akan diterimakan langsung kepada Bupati Kudus HM Hartopo.

“Kami akan mendampingi saat penyerahan penghargaan Adipura tersebut,” kata Halil kepada Tribunjateng.com, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Harga Beras Mulai Turun di Kudus, Mayoritas Rp 1.000 Tiap Kilogram

Baca juga: Gabungan Peringkat 1 Seleksi Perangkat Desa Kudus Berharap Dilantik Sesuai Jadwal

Halil mengatakan, penghargaan yang diraih Kudus berupa Adipura pada 2023 ini proses rangkaiannya sejak 2022.

Ada beberapa tahapan termasuk penilaian yang dimulai sejak 2022.

Penilaian tersebut meliputi berbagai aspek.

Misalnya, kata Halil, penilaian dari aspek perumahan, kompleks perkantoran, perkantoran, dan fasilitas umum.

Selain itu, penilaian tertinggi dalam Adipura yakni di tempat pembuangan akhir (TPA).

Di situ, katanya, ada beberapa penilaian misalnya menyangkut timbunan sampah, penataan sampah, dan zona aktif serta pasif di TPA.

Halil mengatakan, Adipura yang diraih Kudus merupakan bentuk kerja sama semua sektor.

Kerja sama tersebut meliputi pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta misalnya dari PT Djarum yang terlibat aktif dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus.

Untuk itu dia berharap capaian Adipura tahun ini bisa bertahan pada tahun-tahun mendatang.

“Karena mempertahankan itu lebih sulit daripada meraih,” kata dia. (*)

Baca juga: Peredaran Minuman Beralkohol Makin Tak Terkendali di Semarang, Rahmulyo: Aturan Perlu Diperketat

Baca juga: Alhamdulillah, Setahun Angka Stunting di Kota Tegal Bisa Turun 7,1 Persen

Baca juga: Zyfera Akhirnya Ditemukan, Kondisinya Sudah Meninggal, Posisi Telungkup di Muara Jambean Pekalongan

Baca juga: 10 Pejabat Eselon II Pemkot Salatiga Dilantik, Sinoeng N Rachmadi: Hal Biasa di Pemerintahan

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved