Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

MAU TAHU? Trik Jambret Semarang saat Beraksi, Sasar Pemotor Main Handphone

Polrestabes Semarang menangkap dua tersangka jambret. Dua tersangka yang berhasil ditangkap polisi masing-masing Deny Agus Prasetio (21) dan Eden P

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto
Komplotan jambret Banyumanik Semarang ditangkap polisi setelah sukses melakukan aksinya di beberapa jalan di Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -  Polrestabes Semarang menangkap dua tersangka jambret

Dua tersangka yang berhasil ditangkap polisi masing-masing Deny Agus Prasetio (21) dan Eden Pratama Putra (21). 

Komplotan jambret itu ternyata menyasar para pemotor yang suka bermain handphone sembari berkendara. 

"Saya nyari korban acak bisa laki dan perempuan sama saja yang penting sedang main handphone."

"Tunggu lengah jalan sepi baru mepet lalu handphone direbut," ucap seorang tersangka Eden Pratama Putra (21). 

Dua pemuda pengangguran itu saling berbagi tugas, Eden bagian eksekutor sedangkan Deny sebagai joki motor.

Dua sekawan itu sama-sama warga Sumurboto, Banyumanik.

Pengakuan mereka, melakukan penjambretan sudah sebanyak empat kali.

Setiap kali berhasil handphone dijual sebesar Rp200 ribu.

"Hasil uang buat makan," terang Eden. 

Mereka memiliki jalur operasi yang biasanya akan disisir tiap kali hendak beraksi.

Jalur operasi itu di jalan Ahmad Yani dan Pleburan.

Apes, aksi terakhir mereka saat menyisir rute tersebut nihil sehingga nekat melakukan aksinya di jalur berbeda yakni di Pudak Payung.

"Saya muternya di Jalan Ahmad Yani sama Pleburan, tapi aksi terakhir di Pudak Payung," bebernya.

Aksi jambret di Pudak Payung, Banyumanik itu gagal lantaran handphone jatuh.

Mereka panik akibat korban sempat berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso menjelaskan, dua pemuda itu melakukan penjambretan dengan modus mencari korban di jalan sepi.

Keduanya dalam beraksi tidak membawa senjata tajam. 

"Sasaran pemotor sendirian, kondisi jalan sepi, dan bawa handphone. Mereka beraksi saat malam hari dan pagi hari," jelasnya, Sabtu (25/2/2023).

Aksi terakhir yang mereka lakukan di Jalan Pudak Payung menyasar korban seorang pria bernama Ridho (23). 

Korban ketika lengah bermain handphone langsung direbut oleh tersangka.

Kedua tersangka  lantas kabur mengendarai motor matik Yamaha Fino. 

Korban sontak kaget lalu berteriak jambret.

"Handphone lalu jatuh karena kaget diteriaki jambret-jambret. 

"Habis itu korban laporan kemudian ditindaklanjuti tim opsnal," ujarnya.

Polisi berhasil mendeteksi para pelaku yang kabur ke daerah Kendal.

Sebelum ditangkap mereka berdua hidup satu atap di sebuah kamar kos.

"Pasal yang disangkakan yakni pasal 363, pencurian dengan pemberatan," tandasnya. (Iwn)

Baca juga: Ikasma Tegal Siap Berkolaborasi Bersama Pemkot Atasi Stunting 

Baca juga: Personel Polres Tegal dan Polsek Jajaran Ikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bela Diri  

Baca juga: Detik-detik Gudang Penggilingan Padi di Karanganyar Terbakar

Baca juga: Presiden Jokowi Temui Perwakilan Warga yang Berdemo saat Peresmian Tol Semarang-Demak

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved