Berita Wonogiri
Pemkab Wonogiri Dan Pt Kai Sepakati 5 Poin Aset Lahan KAI yang Ditempati Warga
Pemerintah Kabupaten Wonogiri dan PT KAI akhirnya menyepakati lima poin pembahasan terkait penggunaan lahan aset milik PT KAI oleh masyarakat Wonogiri
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Pemerintah Kabupaten Wonogiri dan PT KAI akhirnya menyepakati lima poin pembahasan terkait penggunaan lahan aset milik PT KAI oleh masyarakat Wonogiri.
Nota kesepahaman ini disosialisasikan kepada 800 kepala keluarga pengguna lahan PT KAI di Kecamatan Wonogiri dan Kecamatan Selogiri, Kamis (9/2/2023) malam.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyampaikan, bahwa pihaknya berkomitmen pada fungsi koordinasi dan konsultasi kepada PT KAI.
Setelah dilakukan pembahasan mendalam dengan melibatkan tim dari Pemkab dan keterlibatan OPD, stakeholder terkait, dan tokoh masyarakat, Pemkab Wonogiri dan PT KAI berhasil merumuskan langkah2 progresif dalam menyepakati MOU (Memorandum of Understanding) Penggunaan Lahan Aset PT KAI di Kabupaten Wonogiri.
Pada acara yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, disampaikan lima poin Nota Kesepakatan Penggunaan Lahan Aset PT KAI.
Pertama, terkait penghitungan nilai tagihan sewa kepada pengguna lahan PT KAI di Wonogiri mulai 2022 dan dalam pengelolaan kontrak serta penagihan, PT KAI akan bekerja sama dengan Pemkab.
Kedua, terkait rencana pendataan ulang/pengukuran/validasi aset PT KAI di Wonogiri oleh tim bersama Pemkab dan PT KAI serta BPN Wonogiri.
Ketiga, soal perbaikan sistem penagihan uang sewa secara online oleh PT KAI yang segera disosialisasikan.
Keempat, soal jaminan tidak akan ada penggusuran terhadap warga yang memanfaatkan lahan PT KAI di Wonogiri, kecuali jika memang dibutuhkan untuk kepentingan negara dan operasional PT KAI.
Kelima, soal permohonan hak atas tanah aset PT KAI menjadi milik warga sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, Bupati menyampaikan bahwa aset lahan yang ditempati warga tersebut tetap milik negara yang dikelola PT KAI.
Sebab perusahaan tersebut merupakan perusahaan milik negara. Adapun fakta bahwa lahan itu tidak terkelola dengan baik oleh PT KAI adalah benar.
Tetapi bukan berarti hal itu menggugurkan kepemilikan aset PT KAI.
“KAI itu sudah baik hati lho, sudah mau menghapuskan sewa yang dulu-dulu, yang nilainya bahkan ada yang sampai ratusan juta,” katanya.
Menyoal warga yang meminta jaminan pendampingan pengubahan status lahan menjadi hak milik, Bupati menyatakan Pemkab Wonogiri siap mendampingi hal tersebut.
Lansia Ditemukan Meninggal Dunia Penuh Darah di Wonogiri, Ada Luka Bagian Kepala |
![]() |
---|
Video Penampakan Kuntilanak Hebohkan Warga Pracimantoro Wonogiri |
![]() |
---|
Puluhan Polisi Wonogiri Jalani Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya! |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Wuryantoro-Eromoko Wonogiri Segera Rampung, Pengguna Jalan Sambut Baik |
![]() |
---|
Bimo Raih Penghargaan Adhi Makayasa 2025, AKP Subroto Sebut Putranya Sosok Pendiam dan Cerdas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.