Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pria di Jepara Setubuhi Keponakan yang Masih 11 Tahun, Berdalih Pinjam Charger: Kami Sangat Dekat

Entah apa yang dipikirkan AK (45) sehingga tega menyetubuhi keponakannya yang masih berusia 11 tahun

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan
Tersangka AK, pelaku pencabulan terhadap keponakan, saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Jepara, Senin (27/2/2023). Polisi mengungkap tersangka telah dua kali menyetubuhi korban. 

Dia mengungkapkan saat berada di kamar korban tidak melakukan pencabulan.

"Saya sedang pinjam charge handphone," kata tersangka AK.

Dia mengaku hubungannya dengan korban sangat akrab.

Korban sering bermain di rumahnya.

Adapun rumah korban dan tersangka berdekatan. Rumah mereka berhadap-hadapan.

Terhadap pernyataan tersangka, Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan bahwa itu hak tersangka.

Yang jelas pihaknya telah memiliki bukti tindak pidana tersangka. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved