Berita Jepara
Pria di Jepara Setubuhi Keponakan yang Masih 11 Tahun, Berdalih Pinjam Charger: Kami Sangat Dekat
Entah apa yang dipikirkan AK (45) sehingga tega menyetubuhi keponakannya yang masih berusia 11 tahun
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan
Tersangka AK, pelaku pencabulan terhadap keponakan, saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Jepara, Senin (27/2/2023). Polisi mengungkap tersangka telah dua kali menyetubuhi korban.
Dia mengungkapkan saat berada di kamar korban tidak melakukan pencabulan.
"Saya sedang pinjam charge handphone," kata tersangka AK.
Dia mengaku hubungannya dengan korban sangat akrab.
Korban sering bermain di rumahnya.
Adapun rumah korban dan tersangka berdekatan. Rumah mereka berhadap-hadapan.
Terhadap pernyataan tersangka, Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan bahwa itu hak tersangka.
Yang jelas pihaknya telah memiliki bukti tindak pidana tersangka. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jepara
Pemkab Jepara Sebut Rencana Peternakan Babi Tak Hanya di Jepara, Melainkan Seluruh Jateng |
![]() |
---|
Luncurkan KKPD, Pemkab Jepara Dorong Percepatan Digitalisasi Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Industri Furnitur Jepara Hadapi Persaingan Global, Inovasi Mesin Kayu Jadi Kunci Bertahan |
![]() |
---|
Ratusan Atlet Karate Berkompetisi di Kejurkab All Jepara Merah Putih 2025 |
![]() |
---|
Polres Jepara Terjunkan 200 Anggota Polisi Untuk Amankan Demonstrasi di Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.