Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Jangan Berhenti di Rafael, KPK Minta Bantuan Netizen Lacak dan Viralkan Harta Tak Wajar Pejabat

arta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang mecapai 56 miliar menjadi sorotan

Editor: muslimah
Kolase Tribunjateng
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Senilai Rp 56,1 M Kalahkan Presiden Jokowi, Tapi Pajak Rubicon Telat 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang mecapai 56 miliar menjadi sorotan.

Jumlahnya dinilai tak sebanding dengan gaji yang diperoleh dari jabatannya.

Kekayaan Rafael bahkan lebih besar dari Presiden Jokowi dan hampir menyamai Menteri keuangan Sri Mulyani.

Kekayaannya tersorot buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio anaknya.

Kini, Rafael tengah menjalani pemeriksaan terkait kekayaannya.

Namun KPK berharap tidak hanya berhenti di Rafael.

Baca juga: Cerita Shane Lukas Saat Mario Dandy Menunjukkan Cara Masuk Tol Tanpa Bayar, Rubicon Memang Sakti

Baca juga: Viral Pria Buat Konten Joget Telanjang Dada di Depan Kantor Polisi, Berujung Minta Maaf

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan media massa dan netizen untuk menelusuri dan mengungkap kekayaan tidak wajar para pejabat negara, berkaca dari kasus harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

"Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan.

Sehingga apa? Banyak yang gerak. Itu kan juga salah satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam-macam. Kan begitu. Itu sebetulnya dorongnya ke sana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Menurut Alexander, dari pemantauan KPK, ditemukan ada sejumlah pejabat negara yang laporan harta kekayaannya tidak sesuai dengan profil gaji dan jabatannya.

Alexander menyampaikan, bentuk ketidaksesuaian harta dan profil gaji serta jabatan pejabat negara dalam LHKPN itu jumlah hartanya sangat besar atau justru terlampau minim.

Alexander berharap awak media dan masyarakat bekerja sama untuk mengungkap aset-aset milik pejabat negara lainnya dan tidak hanya terhenti pada Rafael.

"Di satu sisi bagus ini kan. Teman-teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset-aset yang bersangkutan. Tapi saya bilang jangan berhenti di yang bersangkutan. Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian," ucap Alexander.

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023)
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023) (KOMPAS.COM/Syakirun Ni'am)

Rafael menjalani klarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Penyebabnya adalah Rafael menyatakan mempunyai harta sebesar Rp 56,1 miliar di dalam LHKPN yang dianggap tidak wajar dan tak sesuai profil jabatannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved