Berita Nasional
Jangan Berhenti di Rafael, KPK Minta Bantuan Netizen Lacak dan Viralkan Harta Tak Wajar Pejabat
arta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang mecapai 56 miliar menjadi sorotan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang mecapai 56 miliar menjadi sorotan.
Jumlahnya dinilai tak sebanding dengan gaji yang diperoleh dari jabatannya.
Kekayaan Rafael bahkan lebih besar dari Presiden Jokowi dan hampir menyamai Menteri keuangan Sri Mulyani.
Kekayaannya tersorot buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio anaknya.
Kini, Rafael tengah menjalani pemeriksaan terkait kekayaannya.
Namun KPK berharap tidak hanya berhenti di Rafael.
Baca juga: Cerita Shane Lukas Saat Mario Dandy Menunjukkan Cara Masuk Tol Tanpa Bayar, Rubicon Memang Sakti
Baca juga: Viral Pria Buat Konten Joget Telanjang Dada di Depan Kantor Polisi, Berujung Minta Maaf
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan media massa dan netizen untuk menelusuri dan mengungkap kekayaan tidak wajar para pejabat negara, berkaca dari kasus harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
"Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan.
Sehingga apa? Banyak yang gerak. Itu kan juga salah satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam-macam. Kan begitu. Itu sebetulnya dorongnya ke sana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Menurut Alexander, dari pemantauan KPK, ditemukan ada sejumlah pejabat negara yang laporan harta kekayaannya tidak sesuai dengan profil gaji dan jabatannya.
Alexander menyampaikan, bentuk ketidaksesuaian harta dan profil gaji serta jabatan pejabat negara dalam LHKPN itu jumlah hartanya sangat besar atau justru terlampau minim.
Alexander berharap awak media dan masyarakat bekerja sama untuk mengungkap aset-aset milik pejabat negara lainnya dan tidak hanya terhenti pada Rafael.
"Di satu sisi bagus ini kan. Teman-teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset-aset yang bersangkutan. Tapi saya bilang jangan berhenti di yang bersangkutan. Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian," ucap Alexander.

Rafael menjalani klarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Penyebabnya adalah Rafael menyatakan mempunyai harta sebesar Rp 56,1 miliar di dalam LHKPN yang dianggap tidak wajar dan tak sesuai profil jabatannya.
Layanan Kesehatan Gratis Serentak, Langkah Nyata Kemenham Jateng Wujudkan Hak Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta Sosialisasi PRISMA |
![]() |
---|
Tim Tangguh! Kanwil Kemenham Jateng Raih Juara 2 di Turnamen Mobile Legends HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Setelah Viral Video Bidan Berenang Seberangi Sungai demi Obati Pasien, Prabowo Kucurkan Rp26,5 M |
![]() |
---|
Posisi Politik Bupati Pati Sudewo Kian Terpojok? Diduga Terima Aliran Dana Suap DJKA Kemenhub |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.