Berita Tegal
Keren Nih, Dua SMP di Kota Tegal Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, Sukses Terapkan Gerakan PBLHS
Kedua sekolah di Kota Tegal ini mendapatkan penghargaan atas keberhasilan menerapkan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Dua SMP Negeri di Kota Tegal tahun ini mendapatkan penghargaan Adiwiyata Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Satuan pendidikan tersebut adalah SMP Negeri 13 Kota Tegal dan SMP Negeri 14 Kota Tegal.
Kedua sekolah itu mendapatkan penghargaan atas keberhasilan menerapkan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS).
Penghargaan secara simbolis diserahkan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono kepada masing-masing kepala sekolah dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Pantai Pulo Kodok Kota Tegal, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Sekda Kabupaten Tegal Resmikan Aplikasi Pengembangan Kompetensi ASN SIPeTis
Pada kesempatan itu, Wali Kota Dedy Yon meminta masyarakat Kota Tegal bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah, terutama sampah rumah tangga.
Pihaknya mengapresiasi kedua sekolah itu yang telah mendapatkan penghargaan Adiwiyata Nasional.
Harapannya, prestasi tersebut bisa ditingkatkan dan ditiru oleh satuan pendidikan maupun instansi lainnya.
"HPSN yang diperingati setiap tahun ini adalah rangkaian perjalanan panjang sistem pengelolaan sampah."
"Bukan hanya fokus ke pengelolaan sampah terintegrasi, namun dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan dan ekosistem kehidupan global," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Saksikan ‘Climate Witness’ Series di Semarang, Tegal dan Yogyakarta, Ini Jadwalnya
Dedy Yon mengatakan, HPSN bertujuan untuk menjawab permasalahan global tentang perubahan iklim yang telah lama menjadi perhatian masyarakat dunia.
Fenomena perubahan iklim yang berdampak pada berbagai sisi kehidupan.
Seperti kesehatan, ketahanan pangan, dan ekosistem.
Hal itu dapat mengancam keseimbangan ekosistem lingkungan maupun sumber daya yang terkandung di dalamnya.
Ia mengatakan, hal paling dasar yang bisa dilakukan masyarakat dengan membuang sampah pada tempatnya dan tidak mengotori lingkungan.
"Hal lain bisa dengan mulai memisahkan antara sampah yang bisa didaur ulang dan sampah yang tidak bisa didaur ulang,’’ jelasnya. (*)
Baca juga: 10 Tim Tambal Jalan Berlubang Disiagakan DPU Kota Semarang, Setiap Ada Laporan Langsung Eksekusi
Baca juga: Aturan Baru Naik Kereta Api, Humas PT KAI Daop IV Semarang: Calon Penumpang Bawa Dokumen Vaksin
Baca juga: KRONOLOGI Lansia Tewas Terbakar di Semarang, Posisi Tertindih Motor di Dalam Rumah
Baca juga: Warga Cepu Blora Ini Sudah Lega, Bisa Daftar Program Sertifikat HGB dan Hak Pakai Kawasan Wonorejo
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkot Tegal
Tegal
Dedy Yon Supriyono
Penghargaan Adiwiyata Nasional
SMP Negeri 13 Kota Tegal
SMP Negeri 14 Kota Tegal
Kementerian LHK
Gerakan PBLHS
Hari Peduli Sampah Nasional
Wali Kota Tegal Dedy Yon Lantik 775 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 |
![]() |
---|
Wawali Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah Harap Masa Depan Remaja Fokus Berprestasi |
![]() |
---|
Berbeda dengan PAI, Pedagang Pantai Pulo Kodok Tegal Sudah Seragamkan Harga Menu |
![]() |
---|
Peringatan HUT Ke-80 PMI, Bupati Tegal Ischak: Benteng Kepedulian Berbagai Kondisi Kemanusiaan |
![]() |
---|
Program Pemkab Tegal Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.