Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Komentari Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu, SBY: Jangan Ada yang Bermain Api, Terbakar Nanti

Komisi Yudisial (KY) membuka peluang memanggil hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menjatuhkan vonis kepada KPU untuk tunda pemilu

Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Info Grafis SbY soal pemilu ditunda 

"Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik. KPU untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai sebelumnya,” pungkasnya.

Berdasar Konstitusi

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri turut menanggapi soal putusan PN Jakarta Pusat tersebut. Melalui Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Megawati mengingatkan bahwa berpolitik itu harus menjunjung tinggi tata negara dan tata pemerintahan yang baik berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

"Sekiranya ada persoalan terkait dengan undang-undang terhadap konstitusi ya ke MK, dan terkait sengketa Pemilu harus berpedoman UU Pemilu," kata Hasto menirukan arahan Megawati.

Megawati juga menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu harus menjadi rujukan.

“Atas dasar putusan MK tersebut maka berbagai upaya penundaan Pemilu adalah inkonstitusional. PDI Perjuangan sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar Pemilu berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu," ujar Hasto.'

Bermain Api

Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga turut menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN) yang menunda Pemilu 2024. SBY mengingatkan agar tak bermain api terhadap masyarakat menjelang Pemilu 2024 mendatang.

"Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti. Let’s save our constitution and our beloved country," kata SBY dalam cuitan pribadinya

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini merasa ada yang janggal dalam putusan perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tersebut. "Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat," ujarnya.

Dia berharap putusan majelis hakim pada PN Jakpus tersebut tak menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.

"Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on? Semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di tahun Pemilu ini," ucap SBY.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan pihaknya masih menunggu banding dari KPU terhadap putusan ini.

"Saya kira itu kan putusan dari PN ya, dari pihak yudikatif, ya kita tunggu kan sekarang KPU banding, banding, karena memang masalah ini kan bukan masalah mudah ya," ujar Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta.

Ma'ruf mengatakan Pemerintah sedang melakukan kajian apakah PN Jakpus berhak untuk memutuskan penundaan Pemilu. Dirinya meminta semua pihak menunggu hasil banding dari KPU dan kajian dari Pemerintah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved