Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pelajar Dianiaya Sekelompok Pemuda gara-gara Tak Mau Diajak Kumpul dan Tak Aktif di Grup WA

Seorang pelajar menjadi korban penganiayaan di Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/3/2023).

Istimewa
ILUSTRASI penganiayaan. 

TRIBUNJATENG.COM, PASURUAN - Seorang pelajar menjadi korban penganiayaan di Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/3/2023).

Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan empat pelaku menjadi tersangka.

Keempat tersangka itu adalah T, H, D, dan A.

Baca juga: Sosok Prajurit TNI yang Kejar, Aniaya Pria di Toko Buah, Terungkap Alasan Warga Tak Berani Melerai

T dan H berperan sebagai pelaku yang menganiaya korban berinisial N.

Sementara D dan A merekam video penganiayaan itu.

pemuda melakukan penganiayaan kepada seorang pelajar
Video rekaman seorang pemuda melakukan penganiayaan kepada seorang pelajar di Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan berinisial N, Kamis (2/3/2023) lalu.(Tangkapan Layar)

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, keempat pelaku disangka Pasal 80 Ayat 2 juncto Pasal 76 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun penjara," kata Farouk saat dihubungi, Sabtu (4/3/2023).

Menurut Farouk, sebanyak tiga tersangka masih di bawa umur.

Sedangkan satu pelaku sudah cukup umur.

"Mereka kami tahan di tahanan anak Polres Pasuruan," ujarnya.

Akibat penganiayaan itu, N mengalami luka memar di hidung, telinga kiri, dada kanan, lengan kiri, siku kanan, dan pinggang kiri.

"Luka-luka diduga akibat tendangan bertubi-tubi yang dilayangkan pelaku kepada korban.

Namun, ia sudah mendapatkan perawatan medis," ujar Farouk.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan sekelompok pemuda menganiaya seorang pelajar viral di media sosial.

Terlihat salah satu pemuda menendang dada dan wajah pelajar tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, penganiayaan itu terjadi di dekat warung kopi di Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/3/2023).

Korban pengeroyokan adalah N (15) siswa SMP Al Azhar Sekarjoho, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen.

Motif penganiayaan itu dilakukan karena sakit hati korban tidak aktif di dalam grup WhatsApp yang dipimpin T.

Selain itu, pelaku kesal karena korban tak bersedia saat diajak berkumpul. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar di Pasuruan Dikeroyok Sekelompok Pemuda, 4 Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka"

Baca juga: Kesal Cucunya Buang Air di Celana, Nenek di Banyumas Tega Aniaya Bocah Berusia 2 Tahun Hingga Lebam

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved